Hardiknas 2026: Upacara Bendera Pendidikan Nasional 2 Mei
Gambar atau konten salah?
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan bahwa upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 akan dilaksanakan pada Sabtu, 02 Mei 2026 pukul 07.30 WIB. Panitia diharapkan mengikuti susunan upacara Hardiknas 2026. Susunan ini biasanya mencakup persiapan, acara pokok, dan penutupan. Teks upacara akan dibacakan oleh panitia yang bertugas sebagai master of ceremony (MC). Susunan acaranya tertuang pada Pedoman Logo Hardiknas 2026.
Upacara Hari Pendidikan Nasional 2026 akan diadakan di halaman kantor atau sekolah masing-masing yang telah disepakati oleh panitia. Aturan pakaian mengharuskan peserta mengenakan baju adat tradisional sederhana. Baju adat dipilih agar dapat menumbuhkan dan merawat nasionalisme, cinta tanah air, dan melestarikan warisan budaya Indonesia. Pakaian wajib sesuai norma kepantasan, tidak menghambat mobilitas, dan tidak membebani undangan serta peserta upacara.
Susunan upacara Hardiknas 2026 diuraikan secara rinci. Berikut langkah-langkahnya:
- Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara.
- Penghormatan kepada Pembina Upacara setelah kedatangan.
- Laporan Pemimpin Upacara disampaikan.
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu.
- Kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan oleh korsik/paduan suara.
- Pengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara.
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
- Pembacaan teks Ikrar Pelajar Indonesia diikuti oleh seluruh murid (khusus satuan pendidikan formal).
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan penyematan lencana kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada).
- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah).
- Menyanyikan Lagu Wajib Nasional.
- Pembacaan doa.
- Laporan Pemimpin Upacara kembali.
- Penghormatan kepada Pembina Upacara lagi.
- Pembina Upacara meninggalkan mimbar upacara.
- Upacara selesai, dapat dilanjutkan dengan mata acara tambahan (khusus satuan pendidikan formal menyanyikan dan/atau mendengarkan lagu Rukun Sama Teman bersama-sama).
Sehubungan dengan doa, petugas pembaca doa diharapkan menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan peserta yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Dalam Surat Edaran Nomor 9098/B/A.A5/HM.02.02/2026 tentang Pemberitahuan Penyelenggaraan Hardiknas Tanggal 02 Mei pada Satuan Pendidikan, Kemendikdasmen memberikan imbauan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Imbauan tersebut merupakan hasil dari Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8844/T/MDM.A5/HM.01.00/2026 tanggal 27 April 2026 tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026.
Tujuh poin imbauan Kemendikdasmen meliputi:
- Imbauan Satuan Pendidikan menyelenggarakan Upacara Bendera sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam Surat Edaran Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026.
- Imbauan aktivitas selaras dengan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), budaya hidup sederhana, dan hemat energi.
- Pelaksanaan aman, tertib, dan bertanggung jawab dengan mempertimbangkan kondisi serta keamanan wilayah.
- Pemetaan dan identifikasi potensi risiko di lingkungan satuan pendidikan guna mendukung kelancaran dan keamanan pelaksanaan kegiatan.
- Pendorongan partisipasi aktif seluruh warga satuan pendidikan dalam kegiatan Hari Pendidikan Nasional.
- Keamanan dan kenyamanan pendidik, tenaga kependidikan, serta murid dengan memastikan seluruh kegiatan dilaksanakan di lingkungan satuan pendidikan di bawah pengawasan pihak satuan pendidikan.
- Imbauan pendidik, tenaga kependidikan, serta murid mengikuti Upacara Bendera dan berfokus pada kegiatan yang bermanfaat serta mendukung pengembangan potensi diri secara positif dan konstruktif.
Video “Sejarah Baru Upacara di Sekolah, Kini Ada Pembacaan Ikrar Pelajar” tidak disertakan di sini.
Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap 2 Mei untuk memperkuat kesadaran akan pentingnya pendidikan. Upacara ini menandai peran pendidikan dalam pembangunan bangsa. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat rasa kebersamaan dan semangat belajar di kalangan siswa, guru, dan tenaga kependidikan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
PPPK Boleh Dapat Gaji ke-13 2026, Besar Sesuai Masa Kerja
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Wakil Bupati Iwan Tuaji Laporkan Harta Rp 6,7 Miliar
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
BMKG: Hujan Ringan di Way Kanan, Lampung Sore Hari
Palembang: Gaji ke-13 ASN 2026, Rp 89 Miliar Alokasi
Berita Terbaru
Beasiswa Garuda Gelombang II Terbuka Hingga 25 Juni 2026
Moody's Atur Peringkat Baa2 Negatif untuk Danantara Investasi
Dolar AS Kembali Menguat, Rupiah Turun di Bawah Rp18.000
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jawa Tengah Hari Ini Pada
Perpres No.27 2026: Potongan Ojek Online 8% Belum Berlaku
Brasil Bayar 203 Miliar Rupiah ke Ancelotti, Piala 2026
PPh Final 0,5% Permanen, PT Non‑Perorangan Dikeluarkan
