Harga BBM Nelayan Resmi Rp 15.000 per Liter
Gambar atau konten salah?
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD HNSI) Jawa Tengah, Riswanto, menyambut baik kebijakan penyesuaian harga BBM untuk nelayan. Ia menyebut langkah ini sebagai angin segar. Sebab, selama ini biaya bahan bakar menjadi beban terbesar saat nelayan melaut.
"Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang telah menghadirkan kebijakan konkret untuk meringankan beban biaya operasional nelayan. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas penangkapan ikan sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat pesisir di seluruh Indonesia," kata Riswanto dalam keterangan resminya pada Selasa, 14 Juli 2026.
Dewan Pimpinan Pusat HNSI menilai kebijakan ini strategis. Bukan hanya soal efisiensi usaha, tapi juga daya saing nelayan. Pada akhirnya, kesejahteraan mereka diharapkan meningkat.
Ketua DPD HNSI Sulawesi Selatan, Andi Iwan Aras, juga angkat bicara. Ia berharap implementasi kebijakan berjalan efektif di seluruh Indonesia. Pasokan BBM harus tersedia. Akses bagi nelayan harus mudah. Pengawasan harus tepat sasaran. Semua itu agar manfaatnya benar-benar sampai ke tangan nelayan.
"Kami selaku pengurus HNSI menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam mengawal berbagai program yang berpihak kepada nelayan, demi terwujudnya nelayan yang lebih sejahtera, produktif, dan berdaya saing," kata Andi Iwan Aras.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sudah menginstruksikan harga BBM khusus nelayan sebesar Rp 15.000 per liter. Keputusan ini diambil dalam Rapat Terbatas di Kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Senin, 13 Juli 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan detailnya. Harga BBM nonsubsidi untuk kapal besar sempat naik hingga Rp 21.300 per liter. Sementara untuk nelayan dengan kapal di bawah 30 GT, sudah ada harga subsidi Rp 6.800 per liter.
"Arahan Bapak Presiden, karena kita lihat harga daripada B50 itu yang khusus untuk nelayan di bawah 30 gt kan sudah diberikan di 6.800. Kemudian harga BBM yang nonsubsidi itu kemarin sempat melonjak ke Rp 21.300, dan karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp 15.000 per liter," terang Airlangga dalam keterangan yang dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 13 Juli 2026.
Airlangga menambahkan, harga khusus ini didasarkan pada rata-rata biaya produksi solar dalam negeri yang mencapai Rp 18.600 per liter. Dari angka itu, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 3.600 per liter. Sumber dananya bukan dari APBN, melainkan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP).
"Kenapa dibiayai BPDP? Karena saat sekarang BPDP mempunyai cukup dana untuk membiayai hal tersebut bukan oleh APBN karena harga minyak dan harga solar dan harga biodiesel sudah dekat. Dan oleh karena itu ada dana yang bisa digunakan dan untuk kebijakan ini juga diberikan kuota untuk 6 bulan ke depan sebesar 400.000 ton," jelas Airlangga.
Kebijakan ini mencoba menjembatani dua kelompok nelayan: yang sudah menikmati subsidi Rp 6.800 per liter dan yang harus membayar harga nonsubsidi hingga Rp 21.300. Dengan harga baru Rp 15.000 per liter, nelayan dengan kapal besar mendapat keringanan. Sementara nelayan kecil tetap mempertahankan harga subsidi yang sudah ada. Kuota 400.000 ton untuk enam bulan ke depan menunjukkan pemerintah sudah memperhitungkan kebutuhan pasokan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pegadaian Raih Penghargaan Perusahaan Bank Emas Terbaik 2026
AI dan Digital Bisa Tambah 1 Persen Pertumbuhan Ekonomi
S&P Pertahankan Peringkat Utang RI di Level BBB
S&P Pertahankan Peringkat Utang RI di Level Investment Grade
PKH dan BPNT Cair 20 Juli, Data Penerima Dibersihkan
Pemilik Semen Indonesia Bubarkan Anak Usaha
