Harga Emas Antam 24 Karat Naik ke Rp30.000/Gram, Puncak
Gambar atau konten salah?
Harga emas Antam 24 karat terus naik, mencapai Rp30.000 per gram dan menempati posisi Rp2.893.000 per gram.
Menurut data yang dipublikasikan di situs Logam Mulia Antam pada Rabu, 15 April 2026, satuan terkecil, 0,5 gram, dijual seharga Rp1.496.500. Sementara 10 gram berharga Rp28.425.000, dan ukuran terbesar, 1.000 gram (1 kg), dibanderol Rp2.833.600.000.
Jika dilihat dalam satu minggu terakhir, harga emas Antam berada di kisaran Rp2.818.000 hingga Rp2.893.000 per gram. Dalam satu bulan terakhir, rentang harga berfluktuasi antara Rp2.807.000 dan Rp2.997.000 per gram.
Buyback, yaitu harga yang dibayar Antam ketika Anda menjual emas, sedikit meningkat. Nilai buyback naik Rp35.000 per gram, sehingga totalnya menjadi Rp2.674.000 per gram.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenai Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5%. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat pelaksanaan buyback.
- 0,5 gram: Rp1.496.500
- 1 gram: Rp2.893.000
- 2 gram: Rp5.726.000
- 3 gram: Rp8.564.000
- 5 gram: Rp14.240.000
- 10 gram: Rp28.425.000
- 25 gram: Rp70.937.000
- 50 gram: Rp141.795.000
- 100 gram: Rp283.512.000
- 250 gram: Rp708.515.000
- 500 gram: Rp1.416.820.000
- 1.000 gram: Rp2.833.600.000
Dengan harga yang terus berfluktuasi, para pelaku pasar dapat melihat tren kenaikan dan penurunan yang cukup signifikan dalam jangka waktu singkat. Buyback tetap menjadi opsi bagi mereka yang ingin menjual emas, meski harus memperhatikan potongan pajak yang berlaku. Situasi ini menegaskan pentingnya memantau harga dan regulasi terkait sebelum melakukan transaksi emas.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
