Harga Emas Antam 24K Berfluktuasi, Buyback Naik, Pajak 1,5%
Gambar atau konten salah?
Harga emas Antam 24 karat mengalami pergerakan fluktuatif pada minggu terakhir perdagangan. Pada 13 April 2026, harga batangan Antam dimulai di level Rp 2.818.000 per gram, dan pada 18 April 2026 menutup di Rp 2.884.000 per gram, menambah Rp 66.000 per gram dibandingkan awal pekan.
Pergerakan harian menunjukkan titik tertinggi pada 15 April 2026, ketika harga mencapai Rp 2.893.000 per gram. Namun, nilai tersebut turun menjadi Rp 2.888.000 pada 16 April 2026, dan lebih rendah lagi menjadi Rp 2.868.000 pada 17 April 2026. Pada 18 April 2026, harga kembali naik ke Rp 2.884.000 per gram.
Selain harga jual, harga buyback juga meningkat dalam periode yang sama. Nilai buyback naik dari Rp 2.585.000 menjadi Rp 2.681.000 per gram, memberi peluang bagi pemilik emas untuk menjual kembali ke Antam dengan harga tersebut.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 menetapkan bahwa setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenai Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5%. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi saat pelaksanaan buyback.
Berikut rincian pergerakan harga emas Antam selama minggu tersebut:
- 13 April 2026 – Rp 2.818.000 per gram
- 14 April 2026 – Rp 2.863.000 per gram
- 15 April 2026 – Rp 2.893.000 per gram
- 16 April 2026 – Rp 2.888.000 per gram
- 17 April 2026 – Rp 2.868.000 per gram
- 18 April 2026 – Rp 2.884.000 per gram
Pergerakan harga ini mencerminkan dinamika pasar emas di Indonesia, di mana fluktuasi harian dapat memengaruhi keputusan investasi dan penjualan bagi para pelaku pasar. Dengan adanya kebijakan pajak pada transaksi buyback, para penjual harus memperhitungkan potongan pajak dalam perencanaan keuangan mereka.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Nasabah Maybank: Reksa Dana Jatuh Tempo 2023 Belum Cair
IHSG Sentuh 6.300, Saham Konglomerat Jadi Motor
China Beri Peringkat Utang Tertinggi ke Indonesia
Sandwich Generation: 82,96% Rumah Tangga Masih Bergantung pada Lansia
Bank Mandiri Perkuat Keamanan Siber Digital
Menkeu Bantah Rumor S&P Turunkan Peringkat Indonesia
