Harga Emas Antam 24K Naik Rp2,709,000 per Gram 12 Juni 2026
Gambar atau konten salah?
Harga emas Antam 24 karat mengalami kenaikan signifikan hari ini setelah mengalami tren pelemahan selama seminggu terakhir. Nilai per gram melonjak Rp 20.000, sehingga menjadi Rp 2.709.000 per gram.
Menurut situs Logam Mulia Antam, pada Jumat, 12 Juni 2026, satuan harga terkecil, 0,5 gram, berada di Rp 1.404.500. Harga emas 10 gram tercatat Rp 26.585.000, sedangkan ukuran terbesar, 1.000 gram (1 kg), dibanderol Rp 2.649.600.000.
Jika dilihat dalam sepekan terakhir, harga emas Antam turun dengan rentang Rp 2.759.000 – Rp 2.689.000 per gram. Dalam sebulan terakhir, penurunan tersebut berada di rentang Rp 2.819.000 – Rp 2.689.000 per gram.
Buyback emas juga mengalami kenaikan. Harga buyback naik hingga Rp 55.000 per gram, sehingga menjadi Rp 2.450.000 per gram. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 %. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.
Berikut rincian harga emas Antam per gram dan ukuran:
- 0,5 gram: Rp 1.404.500
- 1 gram: Rp 2.709.000
- 2 gram: Rp 5.358.000
- 3 gram: Rp 8.012.000
- 5 gram: Rp 13.320.000
- 10 gram: Rp 26.585.000
- 25 gram: Rp 66.337.000
- 50 gram: Rp 132.595.000
- 100 gram: Rp 265.112.000
- 250 gram: Rp 662.515.000
- 500 gram: Rp 1.324.820.000
- 1.000 gram: Rp 2.649.600.000
Rincian harga ini mencerminkan kondisi pasar emas di Indonesia pada hari Jumat, 12 Juni 2026, dan menunjukkan fluktuasi yang cukup signifikan dalam rentang waktu sepekan hingga sebulan terakhir.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
