Harga Emas Antam Naik Rp 19.000 Jadi Rp 2.670.000 Per Gram
Gambar atau konten salah?
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali mencatatkan kenaikan pada perdagangan hari ini, Sabtu 04 Juli 2026. Logam mulia dengan kadar 24 karat ini naik sebesar Rp 19.000 per gram, sehingga posisinya kini berada di angka Rp 2.670.000 per gram.
Informasi ini bersumber dari situs resmi Logam Mulia Antam. Untuk ukuran terkecil, yaitu 0,5 gram, harganya mencapai Rp 1.385.000. Sementara itu, emas berukuran 10 gram dijual dengan harga Rp 26.195.000. Adapun untuk ukuran terbesar, yakni 1.000 gram atau setara 1 kilogram, banderolnya menyentuh angka Rp 2.610.600.000.
Jika melihat pergerakan dalam sepekan terakhir, harga emas Antam cenderung menguat. Rentangnya bergerak dari Rp 2.660.000 hingga Rp 2.670.000 per gram. Namun, dalam kurun waktu satu bulan terakhir, harga emas ini justru menunjukkan tren penurunan. Posisinya turun dari level Rp 2.770.000 ke Rp 2.670.000 per gram.
Di sisi lain, harga buyback atau harga yang ditawarkan Antam ketika Anda ingin menjual kembali emas juga ikut naik. Kenaikannya mencapai Rp 29.000, sehingga harga buyback saat ini berada di level Rp 2.429.000 per gram. Artinya, jika Anda memiliki emas Antam dan ingin menjualnya, perusahaan akan membeli dengan harga tersebut.
Perlu diketahui, ada aturan pajak yang berlaku untuk transaksi buyback. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi saat Anda melakukan buyback.
Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam untuk berbagai ukuran pada hari ini:
- 0,5 gram: Rp 1.385.000
- 1 gram: Rp 2.670.000
- 2 gram: Rp 5.280.000
- 3 gram: Rp 7.895.000
- 5 gram: Rp 13.125.000
- 10 gram: Rp 26.195.000
- 25 gram: Rp 65.362.000
- 50 gram: Rp 130.645.000
- 100 gram: Rp 261.212.000
- 250 gram: Rp 652.765.000
- 500 gram: Rp 1.305.320.000
- 1.000 gram: Rp 2.610.600.000
Kenaikan harga emas hari ini melanjutkan tren positif dalam sepekan terakhir. Meskipun begitu, jika dibandingkan dengan posisi sebulan lalu, harga masih lebih rendah. Ini menunjukkan bahwa harga emas Antam cukup fluktuatif dalam jangka pendek. Bagi Anda yang berencana menjual emas, penting untuk memperhitungkan potongan pajak PPh Pasal 22 sebesar 1,5% untuk transaksi di atas Rp 10 juta, karena hal ini akan mempengaruhi nilai bersih yang Anda terima.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
