Harga Emas Antam Stabil, Buyback dan Pajak Dipertahankan
Gambar atau konten salah?
14 Mei 2026 – Harga emas Antam 24 karat tidak berubah pada perdagangan hari ini. Pada 13 Mei 2026, harga per gram turun Rp 20 000, namun sejak pagi perdagangan harga tetap di Rp 2 839 000 per gram.
Menurut situs Logam Mulia Antam, satuan harga terkecil, 0,5 gram, berada di Rp 1 469 500. Sedangkan ukuran 10 gram dijual Rp 27 885 000, dan 1 000 gram (1 kg) dibanderol Rp 2 779 600 000. Dalam seminggu terakhir, harga per gram berada di kisaran Rp 2 840 000 – Rp 2 839 000. Dalam sebulan terakhir, kisaran tersebut sedikit turun menjadi Rp 2 863 000 – Rp 2 839 000.
Buyback, yaitu penawaran Antam untuk membeli emas, juga stagnan pada Rp 2 656 000 per gram. Jika Anda ingin menjual emas, Antam akan membelinya dengan harga tersebut. Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback di atas Rp 10 000 000 dikenai Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5 %. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat buyback.
Rincian Harga Emas Antam (per gram)
- 0,5 gram: Rp 1 469 500
- 1 gram: Rp 2 839 000
- 2 gram: Rp 5 618 000
- 3 gram: Rp 8 402 000
- 5 gram: Rp 13 970 000
- 10 gram: Rp 27 885 000
- 25 gram: Rp 69 587 000
- 50 gram: Rp 139 095 000
- 100 gram: Rp 278 112 000
- 250 gram: Rp 695 015 000
- 500 gram: Rp 1 389 820 000
- 1 000 gram: Rp 2 779 600 000
Harga emas Antam tetap stabil, meski sedikit turun dalam periode satu bulan terakhir. Buyback masih di tingkat yang sama, dan pajak buyback tetap berlaku sesuai regulasi. Dengan harga yang tidak berubah, para investor dapat memantau pasar dan menilai apakah saat ini tepat untuk membeli atau menjual emas.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
