Harga Emas Antam Stagnan, Buyback Tetap Rp 2.644 Jt

Hendra M. · 2 min baca · 25 hari lalu · 56 dibaca
Bisik.id
Harga Emas Antam Stagnan, Buyback Tetap Rp 2.644 Jt

Gambar atau konten salah?

Harga emas 24 karat Antam tidak berubah pada perdagangan Sabtu, 09 Mei 2026. Pada Jumat, 08 Mei, harga emas turun Rp 1.000 per gram. Saat ini, satu gram dijual dengan harga Rp 2.839.000, dan angka tersebut tetap sama sejak pagi.

Di situs Logam Mulia Antam, satuan harga terkecil, 0,5 gram, berada di Rp 1.469.500. Harga 10 gram dijual Rp 27.885.000, sedangkan ukuran terbesar, 1.000 gram (1 kg), dibanderol Rp 2.779.600.000.

Jika dilihat dalam satu minggu terakhir, harga emas Antam bergerak naik dari rentang Rp 2.796.000 hingga Rp 2.839.000 per gram. Namun, dalam satu bulan terakhir, harga cenderung turun di antara Rp 2.850.000 dan Rp 2.839.000 per gram.

Buyback, atau pembelian kembali emas, tetap berada di level Rp 2.644.000 per gram. Buyback berarti Antam membeli emas Anda pada harga tersebut.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenai Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5 %. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi saat pelaksanaan buyback.

Rincian Harga Emas

  • 0,5 gram: Rp 1.469.500
  • 1 gram: Rp 2.839.000
  • 2 gram: Rp 5.618.000
  • 3 gram: Rp 8.402.000
  • 5 gram: Rp 13.970.000
  • 10 gram: Rp 27.885.000
  • 25 gram: Rp 69.587.000
  • 50 gram: Rp 139.095.000
  • 100 gram: Rp 278.112.000
  • 250 gram: Rp 695.015.000
  • 500 gram: Rp 1.389.820.000
  • 1.000 gram: Rp 2.779.600.000

Secara keseluruhan, harga emas Antam menunjukkan stabilitas pada perdagangan terakhir. Rentang harga per gram mengalami penurunan ringan dalam sebulan, sementara buyback tetap di tingkat yang sama. Pajak PPh Pasal 22 1,5 % akan memotong sebagian nilai transaksi buyback di atas Rp 10.000.000, menambah beban bagi penjual emas. Dengan kondisi ini, para pelaku pasar dapat memperkirakan nilai jual beli emas tanpa perubahan signifikan pada harga dasar per gram.

Harga emasAntamBuybackPajak PPh Pasal 22Peraturan Menteri KeuanganRentang hargaStabilitasPenurunan ringan

Komentar

Memuat komentar...