Harga Listrik ke Singapura Belum Sepakat, Ini Kendalanya
Gambar atau konten salah?
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa rencana pengiriman listrik dari Indonesia ke Singapura belum mencapai kata sepakat. Masih ada satu masalah besar yang belum terselesaikan, yaitu soal harga listrik.
Menurut Bahlil, kesepakatan ekspor listrik ini harus memberi keuntungan yang adil bagi kedua negara. Ia menegaskan bahwa aturan di Indonesia memberikan kewenangan penetapan harga tersebut kepada pemerintah. Indonesia menginginkan kesepakatan yang tidak sekadar membuka peluang ekspor energi, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang seimbang bagi Indonesia dan Singapura.
"Nah, terkait dengan harga listrik ke Singapura, proses tahapannya berjalan, tetapi kita masih menegosiasikan harga. Regulasi kita memang menempatkan harga itu di pemerintah. Kita ingin ada win-win, saling menguntungkan. Kerja sama itu harus saling menguntungkan kedua pihak. Tinggal di titik itu saja dan saya pikir sebentar lagi akan ada titik temu," ujar Bahlil dalam keterangan tertulis pada Selasa, 07 Juli 2026.
Bahlil menjelaskan bahwa rencana ini merupakan lanjutan dari kerja sama sektor energi yang sudah disepakati sejak tahun lalu. Kerja sama itu mencakup tiga hal utama:
- Ekspor listrik hijau ke Singapura
- Pengembangan kawasan industri hijau
- Carbon capture and storage (CCS) atau penyimpanan karbon
"Tadi kita membahas menyangkut dengan listrik. Dari satu tahun lalu kan kita sudah melakukan penandatanganan MoU. Ada tiga MoU kita. Satu adalah ekspor listrik ke Singapura, listrik hijau, kedua kawasan industri hijau, dan yang ketiga adalah untuk carbon capture storage atau CCS-nya. Ketiganya merupakan satu kesatuan yang kita tandatangani sejak tahun kemarin," terangnya.
Bahlil mengatakan bahwa rencana perdagangan listrik lintas batas ini menjadi bagian dari penguatan hubungan ekonomi kedua negara. Fokusnya terutama pada pengembangan energi hijau dan transisi energi. Namun, penyelesaian negosiasi harga tetap menjadi penentu utama agar kerja sama ini bisa segera dijalankan.
Kesepakatan harga yang seimbang dinilai sangat penting. Tujuannya agar ekspor listrik tidak hanya menjadi transaksi jual-beli biasa, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi nyata bagi Indonesia. Selain itu, hal ini juga mendukung keberlanjutan kerja sama energi dengan Singapura.
Rencana ekspor listrik hijau ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Sejak tahun lalu, ketiga nota kesepahaman (MoU) sudah ditandatangani. Namun, negosiasi harga menjadi batu sandungan terakhir yang harus diselesaikan. Bahlil optimistis bahwa dalam waktu dekat akan ada titik temu antara kedua negara.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Harga Beras Tinggi, Bapanas Sebut Akar Masalah di Gabah Petani
Harga Ayam dan Telur Mulai Naik Pasca Bulan Suro
Bapanas Target Salurkan Beras 10 Kg ke 33,24 Juta KPM Agustus
Harga Minyakita Masih di Atas HET, Pemerintah Perketat Distribusi
DJKA Dapat Rp 4,65 Triliun dari Rp 8,05 Triliun Usulan
Indonesia Berlakukan B50, SPBU Wajib Jual Mulai Oktober 2026
Berita Terbaru
Antrean SPBU Bekasi Dipenuhi Motor Suzuki Thunder
Alwi Farhan Kalahkan Kenta Nishimoto di Japan Open 2026
6,8 Juta Pendaftar Biometrik SIM Card per Juli 2026
Keamanan Kini Jadi Alasan Utama Pilih Bank Digital
3 SD di Jatim Tak Kebagian Murid Baru Tahun Ini
Pirlo Kandidat Terkuat Pelatih Timnas Italia
Prancis vs Spanyol: Perebutan Tiket Final Piala Dunia 2026
