Hinca Panjaitan Usahakan Penangguhan Penahanan Amsal Sitepu

Wulan M. · 1 min baca · 2 bulan lalu · 88 dibaca
Bisik.id
Hinca Panjaitan Usahakan Penangguhan Penahanan Amsal Sitepu

Gambar atau konten salah?

Hinca Panjaitan, anggota DPR, mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi Amsal Sitepu pada 31 Maret 2026. Ia menyampaikan surat tersebut langsung kepada majelis hakim melalui Ketua Pengadilan Negeri Medan.

“Surat permohonan penangguhan penahanan sudah saya serahkan kepada majelis hakim melalui Ketua PN Medan dan dikabulkan,” kata Hinca dalam keterangannya pada hari Selasa.

Permohonan tersebut diterima, sehingga Amsal keluar dari tahanan pada hari yang sama. Hinca menegaskan bahwa ia bertindak sebagai penjamin dan memastikan terdakwa tetap kooperatif selama proses persidangan.

Sidang lanjutan perkara dijadwalkan di Pengadilan Negeri Medan pada 1 April 2026. Amsal dipastikan akan hadir di persidangan tersebut.

“Besok saya yang bertanggung jawab membawanya ke persidangan untuk mendengar putusan,” tambah Hinca.

Penasehat hukum Amsal Sitepu, Willyam Raja Dev, mengonfirmasi bahwa penangguhan sudah selesai administrasinya. Ia menyatakan, “Benar, sudah selesai administrasi.”

Willyam juga menegaskan bahwa penangguhan dapat dilakukan atas persetujuan Pengadilan Negeri Medan. Ia berkata, “Tentunya bisa, karena atas persetujuan PN Medan.”

Juru bicara Pengadilan Negeri Medan, Soniady Drajat Sadarisman, saat dikonfirmasi mengaku sedang libur mudik. Ia menyarankan untuk menghubungi humas atau jubir lain, namun ketika dihubungi jubir lain belum memberikan keterangan terkait penangguhan.

Secara keseluruhan, permohonan penangguhan penahanan Amsal berhasil diterima, menandai langkah penting dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Hinca dan pihak hukum menegaskan komitmen untuk memastikan proses persidangan berjalan lancar dan transparan.

Hinca PanjaitanDPRpenangguhan penahananAmsal SitepuPengadilan Negeri Medanpenjaminpersidangan

Komentar

Memuat komentar...