Hoax Donasi Utang Negara di Kitabisa, Kemenkeu Klarifikasi

Lina F. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 116 dibaca
Bisik.id
Hoax Donasi Utang Negara di Kitabisa, Kemenkeu Klarifikasi

Gambar atau konten salah?

Di media sosial X muncul sebuah tangkapan layar yang menampilkan halaman donasi Kitabisa.com. Gambar tersebut menampilkan foto Presiden Prabowo Subianto dan judul “Patungan APBN Bayar Utang Negara”. Akun @iPoopBased mempostingnya pada 30 April 2026, disertai komentar satir bahwa pemerintah membuka patungan publik untuk menanggulangi utang negara.

Dalam gambar, tercantum bahwa dana yang terkumpul mencapai Rp 137,42 miliar dari target Rp 800 triliun. Teks juga menyebutkan bahwa penggalang dana adalah Pemerintah Republik IndonesiaKementerian Keuangan (Kemenkeu). Pernyataan ini menimbulkan kebingungan di kalangan netizen.

Untuk menanggapi, Kemenkeu mengklarifikasi bahwa informasi tersebut sepenuhnya tidak benar. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deny Surjantoro, menegaskan bahwa semua data fiskal dan anggaran dapat diakses melalui situs resmi atau akun media sosial terverifikasi kementerian. “Ini hoax. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyebaran berita bohong atau informasi yang tidak jelas,” ujarnya.

Menurut laporan terbaru, utang pemerintah pada 31 Desember 2025 mencapai Rp 9.637,90 triliun, setara dengan 40,46% Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini meningkat Rp 229,26 triliun dibandingkan catatan per 30 September 2025, yaitu Rp 9.408,64 triliun. Utang tersebut terbagi menjadi dua jenis: surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Pada akhir Desember 2025, mayoritas utang, yakni Rp 8.387,23 triliun atau 87,02%, berasal dari SBN, sementara pinjaman menyumbang Rp 1.250,67 triliun atau 12,98%.

Indonesia menghadapi beban jatuh tempo utang yang sangat besar pada 2026. Laporan Analisis Kritis Keberlanjutan Utang Indonesia 2026, yang disusun oleh Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), mencatat bahwa jumlah yang harus dibayar mencapai Rp 833,96 triliun. Angka ini merupakan puncak tertinggi dalam siklus pembayaran utang periode 2025‑2036, meningkat dari beban tahun 2025 sebesar Rp 800,33 triliun. ISEAI menyebut fenomena ini sebagai “tembok utang” (debt wall), kondisi ketika beban jatuh tempo menumpuk dalam satu periode tertentu.

Dengan fakta bahwa utang pemerintah sudah mencapai hampir 10.000 triliun rupiah, klaim tentang patungan publik di Kitabisa.com tidak memiliki dasar. Kemenkeu menegaskan kembali pentingnya memverifikasi sumber data sebelum menyebarkan informasi. Sementara itu, beban utang jatuh tempo yang tinggi menandai perlunya kebijakan fiskal yang hati-hati dan transparan.

Patungan APBNUtang NegaraKemenkeuHoaxKitabisaSBNDebt WallISEAI

Komentar

Memuat komentar...