IBST Rencanakan Delisting, VTO Rp5.400 per Saham
Gambar atau konten salah?
PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST), anak perusahaan Group Djarum, mengumumkan rencana delisting sahamnya dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Keputusan ini akan disahkan setelah mendapat persetujuan di Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Menurut Keterbukaan Informasi, pemegang saham pengendali IBST, PT Iforte Solusi Infotek, akan melaksanakan proses tender sukarela (VTO). VTO ini ditujukan kepada semua pemegang saham publik dengan harga Rp 5.400 per saham. Penawaran akan berlangsung mulai 1 Juli 2026 hingga 30 Juli 2026.
Harga VTO ini lebih tinggi dibanding penawaran tender wajib yang telah dilaksanakan oleh Iforte pada 4 Oktober 2024, yakni Rp 4.067 per saham. VTO direncanakan akan mencakup 650.832 saham milik pemegang saham publik.
"Harga pembelian saham harus lebih tinggi dari harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum tanggal pengumuman RUPSLB, yaitu sebesar Rp 5.374 per saham. Berdasarkan hal tersebut, harga yang akan ditawarkan Iforte kepada para pemegang saham adalah senilai Rp 5.400 per saham," tulis manajemen IBST dikutip dari Keterbukaan Informasi, Sabtu (6/6/2026).
IBST merupakan anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR). Delisting ini merupakan bagian dari penyederhanaan struktur korporasi Group TOWR, di mana status anak perusahaan akan berubah dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup. "Langkah perubahan status anak perusahaan menjadi perusahaan tertutup akan memungkinkan struktur Grup yang lebih agile dan efisien sehingga sinergi antar entitas usaha dapat lebih mudah dilakukan, dan memungkinkan manajemen untuk fokus pada strategi bisnis jangka panjang Grup TOWR," jelasnya.
Berikut tahapan proses delisting dan go private IBST:
- RUPSLB: 5 Juni 2026
- Pernyataan VTO kepada masyarakat: 9 Juni 2026
- Perkiraan tanggal pernyataan efektif VTO dari OJK: 29 Juni 2026
- Perkiraan masa VTO: 1 Juli 2026 hingga 30 Juli 2026
- Tanggal akhir pembayaran VTO: 11 Agustus 2026
- Perkiraan OJK mencabut efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Efek bersifat ekuitas dan/atau Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik: 19 Maret 2027
- Perkiraan BEI membatalkan pencatatan Efek: 8 April 2027
- Perkiraan KSEI membatalkan penitipan kolektif: 8 April 2027
Proses ini diharapkan mempermudah integrasi bisnis dalam grup dan memberi ruang bagi strategi jangka panjang. Dengan delisting, IBST akan menjadi entitas tertutup, memungkinkan pengelolaan yang lebih fokus dan efisien.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pemerintah Dukungan Pedagang Tahu Tempe, Fokus Nilai Tukar
Transmart Full Day Sale: Diskon Hingga 50% + 20% Semua Toko
Ekonomi Indonesia Lebih Kuat dibanding Krisis 1998
Transmart Sale 07/06: Hingga 50+20% Diskon Kartu Mega
Transmart Full Day Sale 07 Juni: Diskon Hingga 50% + 20%
PNM Tambah Komisaris Baru, Fokus Pemberdayaan Perempuan
Berita Terbaru
Marc Marquez Raih Pole, Menang Sprint Race Hungaria MotoGP
Polda Lampung Gratis Operasi Katarak bagi 250 Warga
Wali Kelas Berikan Catatan Penuh Semangat Saat Kelulusan
Shibuya Terapkan Denda Rp225.700 untuk Sampah Sembarangan
Nyeri Pinggang Pasca Aktivitas: Bukan Selalu Saraf Kejepit
Mathew Baker Debut 17 Tahun, Rekor Termuda Timnas Indonesia
Italia Gagal Piala Dunia 2026, Kalah di Adu Penalti Bosnia
Kelas AI Builder: Bangun Website Profesional Rp150k
