IGS 2026 Fokus Perkuat Penjaminan UMKM, Dukung Kredit Formal
Gambar atau konten salah?
Indonesia Guarantee Summit (IGS) 2026 menjadi ajang penting bagi para pemangku kepentingan industri penjaminan. Di Jakarta, Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Ivan Soeparno menegaskan bahwa industri penjaminan kini memegang peran strategis dalam menumbuhkan ekonomi nasional, khususnya lewat peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM dan sektor produktif.
“Penjaminan bukan sekadar pelengkap administrasi kredit. Penjaminan adalah mekanisme berbagi risiko yang membantu mempertemukan kebutuhan pelaku usaha, terutama UMKM dan koperasi, dengan prinsip kehati-hatian lembaga keuangan,” ujar Ivan pada keterangan yang dipublikasikan pada 22 Mei 2026. Ia menekankan bahwa di tengah tekanan ekonomi global dan dinamika sektor keuangan, industri penjaminan harus tumbuh lebih sehat, prudent, transparan, dan memiliki daya saing kuat agar dapat menjaga kualitas pembiayaan nasional.
Ivan menyoroti perlunya pemurnian industri penjaminan sebagai momentum memperkuat arah dan kualitasnya. Hal ini meliputi penjelasan model bisnis, penguatan tata kelola, serta mitigasi risiko. “Diharapkan dengan adanya pemurnian Industri penjaminan maka industri penjaminan akan semakin besar,” tambahnya.
Menurut Ferry Irawan, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, penguatan industri penjaminan menjadi bagian penting dalam mendukung agenda pembangunan nasional. Ia menegaskan bahwa sektor UMKM saat ini berkontribusi sekitar 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menyerap 97% tenaga kerja, serta mencakup sekitar 60% investasi nasional. Namun, masih banyak UMKM yang layak tetapi belum sepenuhnya bankable, sehingga memerlukan dukungan industri penjaminan untuk memperluas akses kredit formal.
Ferry menjelaskan bahwa pemerintah terus mendorong pembiayaan produktif melalui program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan perumahan rakyat, industri padat karya, hilirisasi, ketahanan pangan, dan ekonomi hijau. Dalam konteks ini, industri penjaminan diharapkan berperan sebagai credit enhancer, instrumen mitigasi risiko, sekaligus jembatan bagi UMKM untuk naik kelas melalui akses pembiayaan formal.
Di sisi regulator, Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menegaskan bahwa industri penjaminan memiliki peran strategis dalam sistem keuangan nasional. Ia menekankan fungsi penjaminan dalam memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi UMKM, melalui mekanisme pengelolaan risiko dan penguatan credit enhancement.
Ogi mengungkapkan data terkini: hingga tahun 2025 terdapat 24 entitas lembaga penjaminan di Indonesia dengan total aset mencapai Rp47,51 triliun, tumbuh 2,42 persen secara tahunan. Nilai outstanding penjaminan tercatat sebesar Rp406,43 triliun dengan porsi penjaminan produktif mencapai 70,91 persen dan gearing ratio sebesar 20,50 kali. Pendapatan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) industri mencapai Rp8,2 triliun dengan claim ratio sebesar 83,42 persen.
OJK terus mendorong penguatan industri penjaminan melalui pengaturan dan pengawasan yang lebih ketat. Ini meliputi implementasi compliance dan risk based supervision, penguatan ekuitas lembaga penjamin, serta pengembangan ekosistem penjaminan nasional yang lebih terintegrasi. OJK juga mendorong peran Jamkrida, skema co-guarantee, dan pengembangan perusahaan penjaminan ulang guna memperbesar kapasitas penjaminan nasional serta memperkuat dukungan terhadap pembiayaan sektor produktif di daerah. “OJK mendorong Perusahaan Penjaminan untuk memenuhi ketentuan modal secara bertahap, di mana hingga akhir tahun 2026 setiap Perusahaan Penjaminan diwajibkan telah memenuhi paling sedikit 75% dari ekuitas minimum sebagaimana dipersyaratkan,” ujarnya.
Selain sesi keynote, Indonesia Guarantee Summit 2026 juga menyelenggarakan panel diskusi dan focus group discussion (FGD) yang membahas isu-isu strategis penguatan industri penjaminan nasional. Narasumber dan panelis meliputi:
- Iwan Pasila, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK
- Ivan Soeparno, Ketua Asippindo
- Riza Damanik, Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM RI
- Didy Handoko, Deputi Direktur Madya Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK
- Yudia Ramli, Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
- Krisna Johan, Direktur Pengembangan Bisnis dan Kelembagaan Jamkrindo
- Diding S. Anwar, Komisaris Independen PT Penjaminan Ulang Indonesia
- Prof. Dr. Euis Amalia M.Ag., Dewan Pengawas Syariah Jamkrida Jakarta
- Prof. Rofikoh Rokhim, Guru Besar FEB Universitas Indonesia
- Wijayanto Samirin, Pengamat Ekonomi & Kebijakan Publik Universitas Paramadina
Forum ini bertujuan mempertemukan regulator, pemerintah, industri jasa keuangan, akademisi, dan pelaku usaha dalam memperkuat arah pengembangan industri penjaminan Indonesia. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan industri penjaminan dapat terus berperan sebagai penengah keuangan, memperluas pembiayaan UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Secara keseluruhan, Indonesia Guarantee Summit 2026 menegaskan bahwa penguatan industri penjaminan bukan sekadar kebijakan tambahan, melainkan bagian integral dari strategi pembangunan ekonomi. Melalui regulasi yang proporsional, tata kelola yang baik, dan kolaborasi lintas sektor, industri penjaminan dapat menjadi pilar stabilitas sistem keuangan nasional dan akselerator pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Nasabah Maybank: Reksa Dana Jatuh Tempo 2023 Belum Cair
IHSG Sentuh 6.300, Saham Konglomerat Jadi Motor
China Beri Peringkat Utang Tertinggi ke Indonesia
Sandwich Generation: 82,96% Rumah Tangga Masih Bergantung pada Lansia
Bank Mandiri Perkuat Keamanan Siber Digital
Menkeu Bantah Rumor S&P Turunkan Peringkat Indonesia
