Iklan Film 'Aku Harus Mati' Hentikan di Videotron Surabaya
Gambar atau konten salah?
Film promosi berjudul Aku Harus Mati menjadi viral di media sosial, dan tak lama kemudian iklan tersebut muncul di kota Surabaya. Berbeda dengan kota lain yang memanfaatkan baliho, di Surabaya iklan ini dipasang di sebuah videotron.
Petugas menemukan videotron itu di kawasan Pakuwon, Surabaya Barat, pada Kamis, 02 April 2026 pagi. Penemuan tersebut langsung memicu keresahan warga yang berada di sekitar lokasi.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, melaporkan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan Bapenda setelah mendengar keluhan warga. Menurutnya, hanya ada satu titik di mana iklan tersebut muncul di Kota Pahlawan.
"Di Surabaya sementara ada di Pakuwon (Surabaya Barat) saja, berupa videotron ditemukan Kamis (2/4) pagi. Terus kita infokan ke Bapenda untuk menegur pemasangnya itu, terus diturunkan," kata Zaini saat dihubungi detikJatim, Minggu (5/4/2026).
Peneguran terhadap pihak yang menayangkan iklan dilakukan beberapa kali. Pemkot Surabaya menegur pihak yang bertanggung jawab, dan Zaini menjelaskan bahwa mereka mendapat laporan lagi pada malam hari. "Terus malam juga kami dapat lagi. Terus kemudian kita tegur, lalu saya dan anggota turun ke lokasi Jumat (3/4) sudah ditakedown," tuturnya.
Setelah menerima surat resmi dari Bapenda, promotor film menghapus iklan tersebut. "Sudah di-take-down. Yang takedown dari promotor filmnya. Itu sebenarnya tugasnya Bapenda ya, Bapenda sudah bersurat kepada yang bersangkutan. Sudah diturunkan dari Jumat kemarin," pungkasnya.
Sebelumnya, iklan Aku Harus Mati menjadi bahan perbincangan di media sosial. Visualnya menampilkan tulisan mencolok dengan latar makhluk berwarna biru bermata merah. Reklame serupa juga muncul di Jakarta dan Malang, menuai keluhan warga hingga akhirnya dihapus.
Iklan tersebut menampilkan makhluk biru bermata merah, yang menimbulkan reaksi kuat dari warga. Penggunaan videotron di Surabaya menjadi media yang berbeda dari baliho yang biasa dipakai di kota lain.
Secara keseluruhan, iklan promosi film Aku Harus Mati dipasang di videotron Surabaya, memicu keresahan warga. Satpol PP dan Bapenda berkoordinasi, menegur pemasang, dan akhirnya iklan tersebut dihapus oleh promotor setelah surat resmi Bapenda.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Surabaya Target 250 Medali Emas Porprov Jatim 2027
Persebaya Penasaran Ramadhan Sananta, Bebas Transfer
Cuaca Berawan Surabaya Hari Ini, Suhu 24-34°C Kelembapan
Surabaya Tampilkan Jadwal Sholat Lengkap 4 Juni 2026
Kebijakan Baru Pemerintah Mengurangi Plastik Sekali
Gudang Semen Terbakar di Nganjuk, Tidak Ada Korban Jiwa
Berita Terbaru
Surabaya Target 250 Medali Emas Porprov Jatim 2027
Hanya 8 Tim Piala Dunia 2026 Punya Pemain Lokal, 310 Luar Negeri
SPMB Jakarta 2026: Daftar Sekolah dengan Skor UTBK 2022
KAI Butuh Rp1,2 Triliun & 8.000 Petugas Perlintasan Sebidang
Dolar AS Beruat Rp 18.000, Rupiah Terdampak Kuat Pada Hari
PPPK Boleh Dapat Gaji ke-13 2026, Besar Sesuai Masa Kerja
SIM Baru Kini Verifikasi Wajah, Mulai 1 Juli 2026 Indonesia
Pria 65 Tahun di Klampok Lor Berhenti Hidup, Kembali Mati
