Impor Plastik Indonesia Meningkat 1,5% ke US$ 2,55 Miliar
Gambar atau konten salah?
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa impor plastik dan barang dari plastik di Indonesia mencapai US$ 2,55 miliar atau setara Rp 44,11 triliun (kurs Rp 17.300) sepanjang Januari–Maret 2026. Angka ini naik 1,50% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menegaskan bahwa volume impor plastik dan barang dari plastik bahkan meningkat 7,42%, mencapai 1,65 juta ton pada periode tersebut.
“Plastik dan barang dari plastik (impornya) sebesar US$ 2,55 miliar dengan volumenya 1,65 juta ton,” kata Ateng dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (4 Mei 2026).
Meski begitu, pada bulan Maret 2026 impor plastik mencatat penurunan 14,96% menjadi senilai US$ 338,1 juta.
Negara asal bahan baku plastik utama adalah Tiongkok dengan 34,79%, Singapura 12,35%, dan Thailand 11,65%.
Produk plastik dan barang dari plastik menjadi salah satu dari tiga komoditas utama non‑migas yang diimpor Indonesia selama Januari–Maret 2026. Selain itu, impor mesin/peralatan mekanis dan mesin/perlengkapan elektrik juga masuk dalam kategori tersebut.
“Pada kondisi Januari–Maret 2026 nilai impor ketiga komoditas tersebut memberikan share sekitar 37,77% terhadap total impor non‑migas,” jelas Ateng.
Kondisi perang di Timur Tengah telah menyebabkan kenaikan harga plastik. Kenaikan harga terjadi karena Indonesia masih tergantung bahan baku plastik dari impor.
Data ini menyoroti ketergantungan Indonesia pada impor plastik, sekaligus menunjukkan fluktuasi nilai dan volume yang dipengaruhi oleh dinamika global, termasuk konflik di Timur Tengah.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
