INDEF Usulkan Program Trade‑In Motor Bensin Lama ke Listrik
Gambar atau konten salah?
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengusulkan program trade‑in bagi motor bensin lama agar masyarakat Indonesia dapat beralih ke kendaraan listrik. Ide ini disampaikan langsung oleh Andry Setyo Nugroho, Kepala Center of Industry, Trade and Investment INDEF, pada pertemuan di Senayan, Jakarta Pusat, pada 23 April 2024.
Menurut Andry, program trade‑in bisa menjadi alternatif bila kebijakan fiskal, seperti subsidi kendaraan, tidak dapat dilaksanakan tahun ini. “Kita mungkin bisa juga menambahkan (program) seperti konsep trade‑in. Meskipun saya yakin ini bukan Kementerian ESDM saja yang terlibat, melainkan juga kecukupan anggaran insentifnya,” ujarnya.
Usulan tersebut tidak mudah diterapkan di Indonesia. Beberapa faktor harus dimatangkan bersama kementerian terkait. Selain itu, program ini memerlukan dana yang akhirnya berdampak pada pengeluaran negara. “Kita harus mengukur seberapa besar pemerintah membeli kendaraan itu. Siapa yang mau membelinya. Apalagi industri strapping hari ini juga menjadi catatan karena belum cukup established, belum cukup mature, sehingga belum ada permintaan terkait produk‑produk yang bisa menjadi pembeli dari kendaraan yang akan di‑trade‑in itu,” tambah Andry.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah mendengar masukan INDEF tentang ide trade‑in. Namun, belum ada tanggapan detail. Meski begitu, ESDM telah mengadakan pertemuan dengan bengkel konversi, manufaktur, pabrikan, dan driver ojol untuk membahas percepatan adopsi motor listrik di Indonesia.
Seorang Kepala BBSP KEBTKE Kementerian ESDM menjelaskan kondisi teknis motor. “Jadi kalau motornya secara teknis masih layak, masih bisa dipakai. Tapi kalau sudah nggak, mau tidak mau harus trade‑in. Begitu, ya,” katanya.
Data menunjukkan bahwa pembelian motor listrik di Indonesia menurun selama dua tahun terakhir. Kendaraan ini kini ditawarkan secara reguler tanpa subsidi. Sebelum akhir 2024, pembelian motor listrik mendapat subsidi atau potongan harga langsung sebesar Rp 7 juta per unit. Sedangkan untuk konversi, angkanya lebih besar, yakni Rp 10 juta per unit.
Program trade‑in ini menuntut koordinasi lintas sektor, mulai dari kebijakan fiskal, anggaran insentif, hingga kesiapan industri konversi. Tanpa dukungan yang memadai, inisiatif ini berisiko tidak mencapai target yang diharapkan. Namun, jika berhasil, program ini dapat mempercepat pergeseran kendaraan bermotor di Indonesia menuju teknologi yang lebih bersih.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SIM Digital Korlantas: Praktis, Aman, dan Dinamis Baru
Perpres No.27 2026: Potongan Ojek Online 8% Belum Berlaku
Operasi Patuh 2026: 14 Hari Tepatkan Lalu Lintas Nasional
Toyota Hilux Generasi 9: Mesin Diesel 204 PS, Fitur Level 2
Mitsubishi Siapkan 13 Model Baru, Mulai Mini Pajero 2026
Jetour T1 SUV Turbo Dihargai Rp 388 Juta untuk 500 Pembeli
Berita Terbaru
Bom Incendiary Ditemukan dan Dimusnahkan di Sungai Ariyau, Jayapura
Peternak Sapi Perah Dusun Brau Siap Hadapi Musim Kemarau
Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di Sentul
Indonesia Open 2026: 16 Besar di Istora Senayan, Menang
Prabowo Buka Penerbangan Bandara Bandung & Yogyakarta
Messi Terima Penghargaan Putri Asturias di Kansas City
Garuda Muda vs Timor Leste: Piala AFF 2026 di Sumut
Safari Apple: Kecepatan, Baterai, dan Privasi Unggul
Rupiah Jatuh ke 14.000 per SGD, Pasar Saham Turun 5,2%
