INDEF Usulkan Program Trade‑In Motor Bensin Lama ke Listrik

Iwan D. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 57 dibaca
Bisik.id
INDEF Usulkan Program Trade‑In Motor Bensin Lama ke Listrik

Gambar atau konten salah?

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengusulkan program trade‑in bagi motor bensin lama agar masyarakat Indonesia dapat beralih ke kendaraan listrik. Ide ini disampaikan langsung oleh Andry Setyo Nugroho, Kepala Center of Industry, Trade and Investment INDEF, pada pertemuan di Senayan, Jakarta Pusat, pada 23 April 2024.

Menurut Andry, program trade‑in bisa menjadi alternatif bila kebijakan fiskal, seperti subsidi kendaraan, tidak dapat dilaksanakan tahun ini. “Kita mungkin bisa juga menambahkan (program) seperti konsep trade‑in. Meskipun saya yakin ini bukan Kementerian ESDM saja yang terlibat, melainkan juga kecukupan anggaran insentifnya,” ujarnya.

Usulan tersebut tidak mudah diterapkan di Indonesia. Beberapa faktor harus dimatangkan bersama kementerian terkait. Selain itu, program ini memerlukan dana yang akhirnya berdampak pada pengeluaran negara. “Kita harus mengukur seberapa besar pemerintah membeli kendaraan itu. Siapa yang mau membelinya. Apalagi industri strapping hari ini juga menjadi catatan karena belum cukup established, belum cukup mature, sehingga belum ada permintaan terkait produk‑produk yang bisa menjadi pembeli dari kendaraan yang akan di‑trade‑in itu,” tambah Andry.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah mendengar masukan INDEF tentang ide trade‑in. Namun, belum ada tanggapan detail. Meski begitu, ESDM telah mengadakan pertemuan dengan bengkel konversi, manufaktur, pabrikan, dan driver ojol untuk membahas percepatan adopsi motor listrik di Indonesia.

Seorang Kepala BBSP KEBTKE Kementerian ESDM menjelaskan kondisi teknis motor. “Jadi kalau motornya secara teknis masih layak, masih bisa dipakai. Tapi kalau sudah nggak, mau tidak mau harus trade‑in. Begitu, ya,” katanya.

Data menunjukkan bahwa pembelian motor listrik di Indonesia menurun selama dua tahun terakhir. Kendaraan ini kini ditawarkan secara reguler tanpa subsidi. Sebelum akhir 2024, pembelian motor listrik mendapat subsidi atau potongan harga langsung sebesar Rp 7 juta per unit. Sedangkan untuk konversi, angkanya lebih besar, yakni Rp 10 juta per unit.

Program trade‑in ini menuntut koordinasi lintas sektor, mulai dari kebijakan fiskal, anggaran insentif, hingga kesiapan industri konversi. Tanpa dukungan yang memadai, inisiatif ini berisiko tidak mencapai target yang diharapkan. Namun, jika berhasil, program ini dapat mempercepat pergeseran kendaraan bermotor di Indonesia menuju teknologi yang lebih bersih.

Trade‑in motor bensinKendaraan listrikINDEFKementerian ESDMIndustri konversiSubsidi kendaraanKebijakan fiskal

Komentar

Memuat komentar...