Indonesia dan AS Tandatangani Kerja Sama Ekosistem Semikonduktor
Gambar atau konten salah?
Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah resmi menandatangani Joint Development Agreement (JDA) untuk pengembangan ekosistem semikonduktor tahap pertama. Nilai kesepakatan ini mencapai US$ 4,89 miliar atau sekitar Rp 81,98 triliun (dengan kurs Rp 16.765 per dolar AS). Kerja sama ini berpotensi menambah investasi hingga US$ 26,7 miliar atau sekitar Rp 447,62 triliun.
Proses penandatanganan berlangsung di Washington D.C. dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subi
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Harga Emas Antam Naik Tipis Rp 4.000 per Gram
Pegadaian Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang In-House Counsel Awards 2026
Kemendag Gandeng Barantin untuk Dongkrak Ekspor
BGN Aktifkan 980 Dapur Gizi di 16 Provinsi, Waspada Calo
IHSG Anjlok 8%, Bursa Efek Indonesia Trading Halt
Kemenkop Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Masuk Anggaran
