Indonesia Pantau Kapal Tanker Iran DERYA Masuk Nusantara
Gambar atau konten salah?
Indonesia menanggapi laporan masuknya kapal tanker minyak mentah asal Iran ke perairan nusantara dengan serius. Pemerintah menilai pentingnya memastikan setiap kapal asing menghormati kedaulatan dan hukum laut yang berlaku.
Menurut data yang dikumpulkan oleh lembaga pemantau maritim internasional, kapal yang terdeteksi adalah Very Large Crude Carrier (VLCC) berukuran besar bernama DERYA. Laporan menunjukkan kapal ini memasuki Selat Lombok dan kini bergerak menuju wilayah Kepulauan Riau.
Selama perjalanan, DERYA berusaha mengirimkan minyak ke India. Namun, upaya tersebut gagal, sehingga kapalnya memutuskan untuk melanjutkan perjalanan ke arah selatan. Langkah ini diambil untuk menghindari pencegatan oleh Angkatan Laut Amerika Serikat yang tengah mengalihkan kapal sejenis kembali ke Iran.
Insiden ini tidak terlepas dari kejadian sebelumnya. Kapal tanker lain bernama HUGE juga terdeteksi berada dalam situasi serupa, menghadapi pembatasan maritim yang sedang berlangsung.
Dalam hal muatan, DERYA membawa sekitar 1,88 juta barel minyak mentah. Angka ini menunjukkan betapa signifikan peran kapal ini bagi pasar energi internasional. Beberapa kapal tanker Iran lainnya berhasil mencapai tujuan, namun beberapa juga dialihkan atau disita akibat blokade maritim yang ketat.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa setiap lalu lintas kapal asing di perairan nasional harus tetap mematuhi hukum laut internasional, termasuk UNCLOS 1982. Koordinasi diplomatik sedang berlangsung, dan pihak Kemlu menegaskan bahwa mereka telah mencatat laporan keberadaan kapal asing tersebut.
Juru bicara Yvonne Mewengkang menyatakan bahwa pemerintah sedang melakukan verifikasi lapangan dan koordinasi internal antarinstansi. Ia menambahkan, “Indonesia telah mencatat laporan mengenai keberadaan kapal‑kapal asing di perairan Indonesia. Kami akan terus memantau situasi ini dan berkomunikasi melalui saluran diplomatik yang tepat,” kata Yvonne dalam keterangannya, Selasa, 5 Mei 2025.
Verifikasi ini melibatkan pemeriksaan kondisi kapal, kepatuhan terhadap aturan navigasi, dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum laut. Pemerintah menilai bahwa sejauh ini kapal-kapal tersebut melaksanakan hak lintasnya sesuai dengan hukum internasional.
Dengan pemantauan yang ketat dan saluran diplomatik, Indonesia berupaya menjaga agar wilayah perairan nasional tidak terdampak oleh ketegangan geopolitik antara Iran dan Amerika Serikat. Sementara itu, negara ini tetap menghormati hukum laut internasional yang menegaskan hak lintas kapal asing di zona maritimnya.
Secara keseluruhan, situasi ini menyoroti kompleksitas hubungan maritim di kawasan, di mana kapal-kapal besar harus menavigasi antara kepentingan nasional, blokade militer, dan peraturan internasional. Indonesia terus memantau dan menegakkan kedaulatan maritimnya sambil menjaga hubungan diplomatik yang stabil.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
