Indonesia Surplus Dagang 3,32 Miliar USD, 71 Bulan Tahunan
Gambar atau konten salah?
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa neraca perdagangan barang Indonesia pada 01 Maret 2026 mencatat surplus sebesar US$ 3,32 miliar. Dengan angka ini, Indonesia berhasil mengekalkan surplus neraca dagang selama 71 bulan berturut‑turut sejak Mei 2020.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menilai pencapaian tersebut tidak terlepas dari kenaikan harga komoditas global. Menurutnya, lonjakan harga batu bara, crude palm oil (CPO), dan nikel menjadi faktor utama yang mendorong surplus perdagangan semakin tinggi.
“Artinya ada momentum, harga‑harga sumber daya alam seperti batu bara, CPO, dan nikel itu naik. Volume ekspor relatif stabil, tapi kenaikan harga yang membuat surplus perdagangan kita makin besar,” ujar Tauhid saat dihubungi detikcom, Senin (04 Mei 2026). Ia menjelaskan bahwa kondisi ini menciptakan apa yang disebut sebagai windfall atau keuntungan tak terduga dari ekspor komoditas. Dengan harga tinggi di pasar global, nilai ekspor Indonesia terdongkrak signifikan meski volume tidak mengalami peningkatan besar. “Saya kira ini sisi positif, artinya kita cukup kuat di tengah‑tengah global, karena mengantarkan tadi situasi kenaikan harga komoditas,” tambahnya.
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif INDEF, Esther Sri Astuti, menegaskan bahwa capaian ini perlu dijaga dan dipertahankan. “Ini masih harus dijaga dan dipertahankan, agar menghasilkan lebih banyak USD. Di sisi lain impor harus dikurangi, selain mengurangi ketergantungan asing juga mengurangi devisa yang keluar Indonesia lebih banyak,” ungkapnya.
Surplus pada 01 Maret 2026 terutama didukung oleh kinerja perdagangan nonmigas yang mencatatkan surplus sebesar US$ 5,21 miliar. Komoditas penyumbang terbesar di sektor nonmigas antara lain lemak dan minyak hewan nabati, bahan bakar mineral, serta besi dan baja. Sementara itu, neraca perdagangan migas masih mengalami defisit sebesar US$ 1,89 miliar, berasal dari minyak mentah, hasil minyak, dan gas.
Secara kumulatif, neraca perdagangan Indonesia hingga 01 Maret 2026 mencatat surplus sebesar US$ 5,55 miliar. Data ini menegaskan bahwa meski masih ada defisit di sektor migas, total perdagangan tetap menguntungkan.
Dengan harga komoditas yang tinggi, Indonesia berhasil menambah nilai ekspor tanpa harus meningkatkan volume. Namun, menjaga surplus memerlukan pengendalian impor dan pengelolaan devisa yang bijaksana. Kinerja ini menunjukkan bahwa pasar global memberi peluang bagi Indonesia, namun kebijakan internal tetap krusial untuk mempertahankan keuntungan tersebut.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Rupiah Jatuh ke 14.000 per SGD, Pasar Saham Turun 5,2%
IHSG Menurun ke Zona Merah, Turun 1,46% ke 5.854 di Bursa
KAI-INKA Merger Selesai Tahun Ini, Menjadi Holding Subholding
Trump Menandatangani Perintah Pemutusan Pegawai Tinggi
IHSG menutup di zona negatif, turun 4,11%; global merosot
Moody's Atur Peringkat Baa2 Negatif untuk Danantara Investasi
Berita Terbaru
Kementerian Agama Tetapkan 16 Juni 2026 sebagai Puasa 1 Muharram
Bom Incendiary Ditemukan dan Dimusnahkan di Sungai Ariyau, Jayapura
Peternak Sapi Perah Dusun Brau Siap Hadapi Musim Kemarau
Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di Sentul
Indonesia Open 2026: 16 Besar di Istora Senayan, Menang
Prabowo Buka Penerbangan Bandara Bandung & Yogyakarta
Messi Terima Penghargaan Putri Asturias di Kansas City
Garuda Muda vs Timor Leste: Piala AFF 2026 di Sumut
Safari Apple: Kecepatan, Baterai, dan Privasi Unggul
