Indonesia Terapkan WFH Sekali Minggu untuk Hemat BBM
Gambar atau konten salah?
Konflik di Timur Tengah menimbulkan ketidakpastian pasokan minyak dunia. Dampaknya terasa pada harga bahan bakar minyak (BBM) di pasar internasional. Untuk menanggapi hal ini, pemerintah Indonesia mengusulkan kebijakan Work from Home (WFH) yang akan diberlakukan satu kali dalam seminggu.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kebijakan ini resmi mulai berlaku 1 April 2026. Ia menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers pada 31 Maret 2026. WFH akan dijalankan setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diatur melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE Menpan RB) serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri).
Kenapa hari Jumat dipilih? Airlangga menjelaskan: “Kita pilih hari Jumat karena memang hari Jumat kan setengah, artinya tidak sepenuh dari Senin sampai dengan Kamis. Tetapi pelayanan publik itu tetap berjalan dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal, dan yang lain itu tetap berjalan.”
Beberapa sektor dikecualikan dari kebijakan ini. Berikut daftar sektor yang tidak terpengaruh:
- Sektor Pelayanan Publik – Kesehatan, Keamanan, Kebersihan
- Sektor Strategis – Industri, Energi, Air, Bahan Pokok, Perdagangan, Transportasi, Logistik, dan Keuangan
- Sektor Pendidikan – Dari jenjang dasar hingga menengah
Alasan di balik kebijakan ini adalah untuk mengurangi penggunaan BBM di tengah kenaikan harga energi global. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya memperkirakan bahwa penerapan WFH dapat menghemat konsumsi BBM harian hingga 20 persen setiap harinya, meskipun angka tersebut masih bersifat perkiraan kasar.
Airlangga juga menekankan potensi penghematan bagi APBN. Ia menyatakan bahwa kebijakan WFH dapat menghemat Rp6,2 triliun berupa kompensasi penghematan BBM. Selain itu, total pengeluaran masyarakat diperkirakan dapat dihemat sebesar Rp59 triliun.
Dengan mengurangi perjalanan kerja harian, pemerintah berharap dapat menekan konsumsi BBM sekaligus menjaga stabilitas ekonomi Indonesia. Kebijakan ini juga diharapkan memberi fleksibilitas kerja yang lebih adaptif bagi pegawai negeri.
Inisiatif ini menandai langkah konkret pemerintah dalam merespon dinamika energi global. Dengan mengadopsi WFH satu kali seminggu, Indonesia berupaya menyeimbangkan kebutuhan energi dan produktivitas. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 1 April 2026 dan akan diikuti oleh evaluasi dampak penggunaan BBM serta penghematan anggaran negara.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
