Inpres Operasional Koperasi Merah Putih 16 Mei di Nganjuk
Gambar atau konten salah?
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengumumkan bahwa aturan tentang operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan segera diterbitkan. Rencana ini sejalan dengan upaya mempersiapkan peresmian sekitar 1.000 Kopdeskel Merah Putih dalam waktu dekat.
Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur operasionalisasi tersebut sudah berada di Sekretariat Negara (Setneg). Aturan ini akan melengkapi dua Inpres sebelumnya yang sudah berlaku.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi proses penerbitan Instruksi Presiden tentang operasionalisasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini juga akan diterbitkan. Akhirnya Inpres tentang operasionalisasi ini sudah ada,” ujar Ferry dalam rapat koordinasi nasional di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13 Mei 2026.
Ketika ditanya poin-poin apa saja yang diatur, Ferry menekankan bahwa Kopdeskel Merah Putih harus beroperasi. Mulai dari skema model bisnis yang akan dijalankan, hingga pengaturan sumber daya manusia (SDM) untuk mengelola operasional di lapangan.
“Operasionalisasinya itu kan bukan pembangunan fisiknya tapi model bisnisnya, kemudian rekrutmen SDM untuk operasionalisasinya kemudian sistem informasi manajemen yang harus dipersiapkan,” jelas Ferry. Ia menegaskan akan terus berkoordinasi dengan kementerian lain, pemerintah daerah, dan PT Agrinas Pangan Nusantara dalam proses penyusunan.
Menjawab pertanyaan tentang kapan Inpres tersebut akan terbit, Ferry menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan operasional ribuan koperasi pada pertengahan 16 Mei. Rencananya, peresmian tersebut akan dilakukan di Nganjuk, Jawa Timur.
“Itu rencananya tanggal 16 Mei kalau tidak ada halangan dan Bapak Presiden sedianya akan melaksanakan acara peresmian operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih sebanyak 1.061 khusus di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur yang akan dilaksanakan secara simbolik di Kabupaten Nganjuk,” jelas Ferry.
Dengan langkah ini, pemerintah menargetkan peningkatan akses keuangan dan pengembangan ekonomi desa melalui model koperasi yang terstruktur. Operasionalisasi ini diharapkan dapat memperkuat jaringan usaha mikro dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Nasabah Maybank: Reksa Dana Jatuh Tempo 2023 Belum Cair
IHSG Sentuh 6.300, Saham Konglomerat Jadi Motor
China Beri Peringkat Utang Tertinggi ke Indonesia
Sandwich Generation: 82,96% Rumah Tangga Masih Bergantung pada Lansia
Bank Mandiri Perkuat Keamanan Siber Digital
Menkeu Bantah Rumor S&P Turunkan Peringkat Indonesia
