Insentif Kendaraan Listrik Ditunda Satu Bulan Pemerintah
Gambar atau konten salah?
Pemberian insentif kendaraan listrik yang direncanakan pemerintah akan ditunda satu bulan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan hal ini di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada 26 Mei 2026.
“Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi,” ujarnya kepada wartawan. Saat ditanya alasan penundaan, Purbaya menjelaskan masih ada hal yang perlu dipertimbangkan. Ia menambahkan, “Ada perhitungan yang masih dihitung.”
Program subsidi ini bertujuan memberi dukungan kepada 200 ribu kendaraan listrik, dengan 100 ribu unit untuk motor dan 100 ribu unit untuk mobil. Awalnya rencana pelaksanaan dimulai pada 1 Juni 2026, namun kini dinyatakan batal.
Untuk motor listrik, subsidi sebesar Rp 5 juta per unit. Sedangkan bagi mobil listrik, masih dalam tahap pembahasan. Purbaya menjelaskan lebih lanjut di konferensi pers APBN KiTA: “Kira‑kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100 ribu subsidi pertama. Kalau habis, kita kasih lagi. Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama kita akan kasih. Berapa? Rp 5 juta.”
Dengan penundaan ini, pemerintah masih menunggu perhitungan akhir sebelum meluncurkan program subsidi. Ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut masih dalam proses penyempurnaan, meski target awalnya sudah ditetapkan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Nasabah Maybank: Reksa Dana Jatuh Tempo 2023 Belum Cair
IHSG Sentuh 6.300, Saham Konglomerat Jadi Motor
China Beri Peringkat Utang Tertinggi ke Indonesia
Sandwich Generation: 82,96% Rumah Tangga Masih Bergantung pada Lansia
Bank Mandiri Perkuat Keamanan Siber Digital
Menkeu Bantah Rumor S&P Turunkan Peringkat Indonesia
