Iqbal Penasihat Khusus, Kemnaker Tentang Outsourcing di Jakarta
Gambar atau konten salah?
Said Iqbal, yang baru saja dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, mengunjungi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta Selatan pada hari Kamis 11 Juni 2026.
Ia tiba di gedung Kemnaker sekitar pukul 14.38 WIB. Pakaian yang dikenakannya adalah batik berwarna hitam, menandakan kesan formal namun tetap santai.
“Saya pada hari ini, pertemuan dengan Wamenaker silaturahmi aja ya. Kebetulan saya baru dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh,” kata Said Iqbal, Kamis (11/6/2026).
Perhatiannya akan berfokus pada Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerja Alih Daya. Ia berkeinginan agar regulasi tersebut dapat memuaskan harapan para buruh.
“Saya datang hari ini berjumpa dengan Wamenaker untuk berdiskusi tentang bagaimana Permenaker Nomor 07 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya itu bisa sesuai dengan harapan buruh. Atau dengan kata lain, bisa dilakukan revisi,” tuturnya.
Dalam pernyataannya, Said Iqbal menegaskan batasan tugasnya. “Tugas saya sebagai Penasihat Presiden kan tidak bisa eksekusi, tapi lebih kepada memberikan analisa, kebijakan, saran, pertimbangan kepada presiden. Pada hari ini untuk membuat analisis kebijakan kepada presiden Saya ingin berjumpa dengan Wamenaker, khususnya berkenaan dengan bagaimana pekerja alihdaya dalam Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 itu bisa direvisi,” tutupnya.
Dengan pertemuan ini, diharapkan dialog antara pemerintah dan serikat pekerja dapat memperkuat kebijakan ketenagakerjaan, khususnya dalam hal outsourcing, sehingga lebih adil bagi pekerja.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
