Izinkan Kenaikan Tiket Pesawat 9-13% Karena Avtur Naik

Sinta R. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 61 dibaca
Bisik.id
Izinkan Kenaikan Tiket Pesawat 9-13% Karena Avtur Naik

Gambar atau konten salah?

Pada 6 April 2026, pemerintah mengumumkan kebijakan yang memperbolehkan kenaikan harga tiket pesawat domestik dalam kisaran 9-13%. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kenaikan harga avtur di pasar global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa tekanan geopolitik dunia turut mendorong lonjakan harga avtur. Ia menegaskan bahwa avtur merupakan bahan bakar non‑subsidi yang harganya mengikuti dinamika pasar internasional.

"Kenaikan ini sangat mempengaruhi operasional maskapai nasional, di mana komponen avtur berkontribusi hingga 40% dari total biaya operasional pesawat," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantor pusatnya di Jakarta Pusat.

Harga avtur di luar negeri menunjukkan variasi yang cukup signifikan. Di Filipina, harga avtur telah mencapai Rp 25.326 per liter, sementara di Thailand bahkan menyentuh Rp 29.518 per liter. Di Indonesia, harga avtur di Bandara Soekarno‑Hatta saat ini berada di angka Rp 23.551 per liter.

"Tentunya kalau kita tidak menyesuaikan, maskapai penerbangan lain bisa memanfaatkan perbedaan harga tersebut," tambah Airlangga.

Pemerintah menyiapkan langkah-langkah untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik tetap berada dalam kisaran tersebut. Salah satu langkahnya adalah pemberlakuan PPN DTP 11% untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi pada layanan penerbangan berjadwal.

"Nah, untuk menjaga kenaikan tiket domestik menjaga kenaikan harga tiket di kisaran 9-13% dengan langkah pertama PPN DTP 11% untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi," jelas Airlangga.

Airlangga menambahkan bahwa avtur merupakan jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang harganya mengikuti dinamika pasar global. Ia juga mengingatkan bahwa tanpa penyesuaian harga, maskapai asing bisa memanfaatkan selisih harga tersebut.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menstabilkan harga tiket domestik sekaligus membantu maskapai mengatasi biaya operasional yang tinggi.

Kenaikan harga avtur yang signifikan memaksa pemerintah untuk menyesuaikan harga tiket agar tidak menimbulkan beban berlebih bagi konsumen, sambil menjaga daya saing maskapai lokal.

Kenaikan harga tiket pesawat domestikAvturGeopolitikPPN DTP 11%Maskapai penerbanganBiaya operasionalBandara Soekarno‑Hatta

Komentar

Memuat komentar...