Izinkan Kenaikan Tiket Pesawat 9-13% Karena Avtur Naik
Gambar atau konten salah?
Pada 6 April 2026, pemerintah mengumumkan kebijakan yang memperbolehkan kenaikan harga tiket pesawat domestik dalam kisaran 9-13%. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kenaikan harga avtur di pasar global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa tekanan geopolitik dunia turut mendorong lonjakan harga avtur. Ia menegaskan bahwa avtur merupakan bahan bakar non‑subsidi yang harganya mengikuti dinamika pasar internasional.
"Kenaikan ini sangat mempengaruhi operasional maskapai nasional, di mana komponen avtur berkontribusi hingga 40% dari total biaya operasional pesawat," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantor pusatnya di Jakarta Pusat.
Harga avtur di luar negeri menunjukkan variasi yang cukup signifikan. Di Filipina, harga avtur telah mencapai Rp 25.326 per liter, sementara di Thailand bahkan menyentuh Rp 29.518 per liter. Di Indonesia, harga avtur di Bandara Soekarno‑Hatta saat ini berada di angka Rp 23.551 per liter.
"Tentunya kalau kita tidak menyesuaikan, maskapai penerbangan lain bisa memanfaatkan perbedaan harga tersebut," tambah Airlangga.
Pemerintah menyiapkan langkah-langkah untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik tetap berada dalam kisaran tersebut. Salah satu langkahnya adalah pemberlakuan PPN DTP 11% untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi pada layanan penerbangan berjadwal.
"Nah, untuk menjaga kenaikan tiket domestik menjaga kenaikan harga tiket di kisaran 9-13% dengan langkah pertama PPN DTP 11% untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi," jelas Airlangga.
Airlangga menambahkan bahwa avtur merupakan jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang harganya mengikuti dinamika pasar global. Ia juga mengingatkan bahwa tanpa penyesuaian harga, maskapai asing bisa memanfaatkan selisih harga tersebut.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menstabilkan harga tiket domestik sekaligus membantu maskapai mengatasi biaya operasional yang tinggi.
Kenaikan harga avtur yang signifikan memaksa pemerintah untuk menyesuaikan harga tiket agar tidak menimbulkan beban berlebih bagi konsumen, sambil menjaga daya saing maskapai lokal.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Zamzam: Air Suci Terus Mengalir Meski Dipompa 24 Jam
Habonaron: Kepercayaan Asli Simalungun yang Masih Hidup
Rekrutmen Bintara TNI AL Gelombang III 2026: Daftar Sekarang
Pemadaman Listrik Medan Akibat Hujan Deras, PLN Pengerjaan
Banjir di Jalan Meteorologi: Kendaraan Terjebak Tinggi Paha
Banjir Deras Hujan Malam 3 Juni Rendam Jalan Medan Helvetia
Berita Terbaru
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
Bayi Ditemukan Telantar di Sungai Cibinong, Cibogo
Vlahovic Lepas dari Juventus, Cari Klub Baru Luar Italia
Raymond-Indra dan Nikolaus-Joaquin Kalah, Fokus Tampil
BMKG: Hujan Ringan di Way Kanan, Lampung Sore Hari
Zamzam: Air Suci Terus Mengalir Meski Dipompa 24 Jam
Tanggal 04 Juni 2026 Dapat Dihitung 18 Dzulhijjah 1447 H
Terowongan Tijuana‑Otay, 1.000 kg Kokain Ditangkap Besar
Gejala Kulit Leukemia: Memar, Benjolan, Infeksi, dan Lainnya
Almond vs. Kacang Tanah: Pilihan Nutrisi Jantung Kesehatan
