Jaksa Agung Putuskan Mutasi Pejabat Tinggi Korps Adhiyaksa
Gambar atau konten salah?
Jaksa Agung ST Burhanuddin memutuskan mutasi sejumlah pejabat tinggi di Korps Adhiyaksa. Keputusan ini tercatat dalam Jaksa Agung Nomor 488 tertanggal 13 April 2026. Mutasi tersebut mencakup pejabat di seluruh Indonesia.
“Benar, Bapak Kajati Riau jadi Kajati Jawa Barat,” ujar Zikrullah, Kasipenkum Kejati Riau, pada Senin (13/4/2026).
Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau kini dipegang oleh I Dewa Gede Wirajana, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Wakajati Riau Edi Handojo dipindahkan menjadi Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, sementara posisinya digantikan oleh Adhi Prabowo, mantan Wakajati Maluku.
Pejabat lain yang ikut mutasi meliputi Furqon sebagai Asdatun Kejati Riau, Romi Rojali selaku Aspin, dan Rabani Meryanto, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu. Saat ini Rabani menjabat sebagai Aspidum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
“Selain Pak Kajati dan Waka ada juga dua Asisten, yakni Asdatun dan Aspin. Lalu di jajara Kajaksaan Negeri ada Kejari Rohul,” tambah Zikrullah.
Mutasi ini menandai pergeseran struktural di lembaga kejenakaan nasional, memperlihatkan alur penempatan pejabat yang berfokus pada kebutuhan regional dan strategis.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
