Jalan Diponegoro di Jawa Barat Terbuka, Lalu Lintas Normal

Mira T. · 1 min baca · 2 bulan lalu · 103 dibaca
Bisik.id
Jalan Diponegoro di Jawa Barat Terbuka, Lalu Lintas Normal

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan bahwa rencana penutupan Jalan Diponegoro di depan Gedung Sate pada 30 April 2026 telah dibatalkan. Lalu lintas di kawasan tersebut akan tetap berjalan normal tanpa ada penutupan.

Di lapangan, papan informasi yang sebelumnya menandakan penutupan sementara Jalan Diponegoro di kedua sisi jalan sudah tak terlihat lagi. Papan itu tampak dipindahkan ke balik pagar putih, sehingga tidak lagi memberi petunjuk kepada pengendara.

Kepala Biro Umum Setda Jabar Sekarwati menyatakan bahwa informasi penutupan yang beredar berasal dari papan pemberitahuan di Lapangan Gasibu yang kini sudah diturunkan. “Kami klarifikasi, kalau Jalan Diponegoro tidak ditutup,” ujar Sekarwati dalam keterangannya, 29 April 2026.

Walau demikian, Sekarwati tidak menolak kemungkinan akan dilakukan rekayasa lalu lintas selama tahap penataan kawasan Gedung Sate berlangsung. Namun, kapan rekayasa tersebut diberlakukan masih berada pada tahap persiapan. “Memang tengah ada penataan halaman Gedung Sate, termasuk rekayasa lalu lintas Jalan Diponegoro. Namun untuk jalan masih dalam tahap persiapan dan akan disosialisasikan terlebih dahulu,” katanya.

Ia menegaskan bahwa tidak akan ada kebijakan mendadak tanpa pemberitahuan resmi kepada publik. “Kalau sudah ada jadwal atau penerapan rekayasa lalu lintas, pasti akan diumumkan secara resmi,” tambahnya.

Rencana penutupan semula Jalan Diponegoro dijadwalkan mulai 30 April 2026 hingga 7 Agustus 2026 untuk mendukung pengerjaan Plaza Gedung Sate. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan, kami pastikan tidak ada penutupan jalan Diponegoro,” tegas Sekarwati.

Dengan demikian, pengendara tetap dapat melintasi Jalan Diponegoro tanpa gangguan, sementara pemerintah menunggu tahap persiapan selanjutnya sebelum memutuskan apakah akan ada penataan lalu lintas di masa mendatang.

Jalan DiponegoroGedung Satepenutupan jalanrekayasa lalu lintasSetda Jawa BaratSekarwatiLapangan Gasibu

Komentar

Memuat komentar...