Jalan Diponegoro Ditutup 30 Apr-7 Agust, Rekayasa Lalu Lintas

Fandi R. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 102 dibaca
Bisik.id
Jalan Diponegoro Ditutup 30 Apr-7 Agust, Rekayasa Lalu Lintas

Gambar atau konten salah?

30 April 2026 hingga 7 Agustus 2026, Jalan Diponegoro di depan Gedung Sate, Kota Bandung, akan ditutup sementara. Selama periode tersebut, pemerintah kota akan menerapkan skema rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, penutupan ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi, mulai dari Dishub Jabar, Polda Jabar hingga Polrestabes Bandung. “Hasil rapat yang dilakukan minggu lalu dengan Dishub Jabar, PU provinsi, Polda Jabar, Polrestabes, dan Biro Umum, memang ada rekayasa yang akan diberlakukan akhir bulan ini,” ujarnya.

Rasdian menjelaskan bahwa pengendara yang biasanya melintasi Jalan Diponegoro dari arah Jalan Supratman harus berbelok ke kanan melewati Jalan Sentot Alibasyah. “Jadi rekayasanya kalau dari arah timur Jalan Supratman, karena nanti Jalan Diponegoro ditutup nanti belok kanan ke Jalan Sentot. Kalau mau ke arah Jalan Juanda belok kiri ke Jalan Pasupati,” jelasnya.

Untuk akses menuju Gedung Sate dan sekitarnya, penyesuaian juga dilakukan di Jalan Majapahit. Di ruas tersebut, sistem dua arah akan diberlakukan, menggantikan satu arah sebelumnya. “Nanti kalau mau ke Jalan Juanda lurus, kalau mau ke Gedung Sate belok kiri ke Jalan Majapahit. Jadi yang di Jalan Majapahit yang semula satu jalur jadi dua jalur,” kata Rasdian.

Pengalihan bagi kendaraan dari arah selatan dilakukan melalui jalur belakang Gedung Sate. “Untuk dari arah selatan nanti lewat Jalan Cilamaya mutar lewat belakang Gedung Sate,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi kepadatan, pemerintah juga menyiapkan pelebaran jalan di sejumlah titik krusial, khususnya di Jalan Sentot Alibasyah dan Jalan Surapati. “Antisipasi itu nanti Jalan Sentot sama Jalan Pasupati, dari provinsi sudah memberikan surat ke Kementerian PU dan Kementerian Perhubungan soal pelebaran jalan. Jadi jalan akan diperlebar. Jadi melebarkan ke kiri, jadi trotoarnya akan diambil sebagian untuk jalan,” ungkap Rasdian.

Rekayasa ini direncanakan tidak hanya bersifat sementara. Seiring rencana penutupan permanen Jalan Diponegoro, perubahan arus lalu lintas tersebut akan berlaku jangka panjang. Pelebaran jalan ditargetkan mulai dikerjakan pada awal Mei 2026. “Iya (permanen). Kemarin disampaikan oleh konsultan yang membangun Gedung Sate itu,” tegasnya. “Kalau tidak salah minggu depan, awal Mei. Bisa dikonfirmasi ke Bina Marga ya itu,” tambahnya.

Secara umum, skema rekayasa lalu lintas akan dibagi berdasarkan arah kedatangan kendaraan. Berikut rinciannya:

  • Dari utara, arus diarahkan melalui Jalan Surapati dan Jalan Sentot Alibasyah, lalu menyebar ke Jalan Citarum, Cilaki, hingga Cimanuk.
  • Dari timur, kendaraan dialihkan melalui Jalan Sulanjana dan pengaturan tertentu di sekitar Diponegoro.
  • Dari barat dan selatan, pengalihan dilakukan melalui Jalan Majapahit, Cimandiri, dan Cimanuk.

Dengan langkah-langkah ini, pihak kota berharap dapat menjaga kelancaran arus lalu lintas di wilayah strategis tersebut, sekaligus mempersiapkan infrastruktur yang lebih baik untuk jangka panjang. Penutupan sementara Jalan Diponegoro menjadi bagian dari upaya perbaikan transportasi yang lebih luas di Kota Bandung, yang mencakup penyesuaian rambu, pelebaran jalan, dan koordinasi antar lembaga terkait. Hal ini menandai komitmen pemerintah kota untuk meningkatkan mobilitas dan keamanan di pusat kota, sambil mengurangi potensi kemacetan di masa depan.

Jalan DiponegoroPemerintah Kota BandungRekayasa lalu lintasPelebaran jalanGedung SateKoordinasi lintas instansiPolda Jabar

Komentar

Memuat komentar...