Jawa Barat Target 200 WBTB Tahunan, Dorong Kota & Kabupaten
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menekan kabupaten dan kota di wilayahnya agar lebih aktif mengusulkan karya budaya lokal agar tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Langkah ini dianggap penting untuk menjaga kelestarian budaya sekaligus memperkuat daya tarik wisata.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Iendra Sofyan, provinsi ini menargetkan pencatatan sekitar 100 hingga 200 WBTB setiap tahun ke tingkat nasional. Target tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung target nasional berupa pencatatan 1.000 WBTB dari seluruh Indonesia. “Kalau bisa setahun minimal ada 100. Target pusat 1.000 seluruh Indonesia, kita harus ambil 100 sampai 200. Teman-teman kabupaten kota kita dorong,” ujarnya saat ditemui di ITB, Selasa (02 Juni 2026).
Menurut Iendra, masih banyak potensi budaya di berbagai daerah yang belum terdokumentasikan dan diusulkan secara resmi. Padahal, berbagai tradisi, kuliner, seni pertunjukan, hingga pengetahuan lokal memiliki peluang besar untuk mendapatkan pengakuan sebagai warisan budaya. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengumpulkan data, menulis sejarah, dan mempresentasikan karya tersebut secara sistematis.
Pencatatan WBTB juga dinilai dapat memberikan nilai tambah bagi sektor pariwisata. Saat ini, wisatawan tidak lagi hanya mencari tempat untuk berlibur, tetapi juga pengalaman yang memiliki nilai edukasi dan cerita. “Wisatawan bukan hanya untuk rekreasi tapi juga pengembangan diri seperti pelatihan sekolah dan lainnya. Ada juga tujuan wisata yang unik, salah satunya kuliner. Selain membeli juga menikmati,” ujarnya.
Menurut Iendra, kekuatan utama sebuah produk budaya terletak pada cerita yang menyertainya. Karena itu, daerah didorong untuk tidak hanya menampilkan produk budaya, tetapi juga menjelaskan sejarah, makna, hingga nilai yang terkandung di dalamnya. “Story telling-nya yang penting. Jadi orang tidak hanya foto-foto. Mereka tahu ceritanya, daya tariknya, sampai khasiatnya,” katanya.
Disparbud Jabar juga meminta pemerintah daerah menggali berbagai aspek budaya yang selama ini mungkin belum banyak diperhatikan. Untuk kuliner misalnya, tidak hanya makanan yang perlu didaftarkan, tetapi juga tradisi dan ritual yang menyertainya. Iendra mencontohkan sejumlah kuliner khas Jawa Barat seperti sate maranggi atau tahu Sumedang yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi daya tarik wisata. Selain cita rasa, kuliner tersebut juga memiliki sejarah dan kebiasaan masyarakat yang melekat di dalamnya.
“Saya minta ke kabupaten kota, coba digali kalau sudah jadi WBTB. Ada ritual cara makannya tidak? Itu sangat bisa jadi daya tarik kalau ditampilkan menjadi sebuah wisata kuliner,” ujarnya. Ia menegaskan sebuah karya budaya tidak harus berusia sangat tua untuk dapat diusulkan sebagai WBTB. Yang terpenting adalah memiliki identitas yang jelas, dapat dibuktikan asal-usulnya, memiliki ciri khas, serta masih dipraktikkan oleh masyarakat. “Tidak harus sudah berapa puluh tahun. Yang penting spesifikasi, cara memasaknya atau membuatnya jelas, berasal dari daerah mana, dan bisa dibuktikan bahwa itu otentik,” kata Iendra.
Pada 01 Januari 2025, Jawa Barat mencatat rekor setelah 42 karya budaya ditetapkan sebagai WBTB di tingkat nasional oleh Kementerian Kebudayaan. Jumlah tersebut menjadi capaian tertinggi yang pernah diraih Jawa Barat dalam satu tahun. Sementara itu, hingga 01 Februari 2026, Pemprov Jabar telah menetapkan 66 karya budaya sebagai WBTB di tingkat provinsi Jawa Barat. Penetapan tersebut merupakan hasil seleksi dari 87 usulan yang diajukan berbagai daerah.
Dari total 66 karya budaya yang ditetapkan, sebanyak 25 di antaranya berasal dari domain kemahiran dan kerajinan tradisional, 19 adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan, 10 tradisi dan ekspresi lisan, 10 seni pertunjukan, serta dua pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam semesta. Beberapa di antaranya adalah Kupat Tahu Padalarang asal Kabupaten Bandung Barat, Laksa Bogor dan Es Pala asal Kota Bogor, Kecap Majalengka, Oncom Dawuan Kabupaten Subang, hingga Tape Ketan Bakung Cirebon. Terdapat pula Mie Koclok dan Sate Kalong Cirebon, hingga Karedok, Combro, Misro, dan tradisi Ngabuburit dari wilayah budaya Priangan.
Selain kuliner, sejumlah tradisi dan kesenian juga masuk dalam daftar WBTB Jawa Barat 2026. Di antaranya meliputi Seren Taun Kampung Adat Urug, Wayang Golek Cepak, Kacapi Jeletot, hingga berbagai ritual adat yang masih hidup dan diwariskan secara turun‑turun di masyarakat.
Iendra berharap pemerintah kabupaten/kota lebih aktif menginventarisasi budaya untuk diusulkan sebagai WBTB. Menurutnya, masih banyak tradisi, kuliner, kesenian, maupun pengetahuan lokal yang berpotensi mendapatkan pengakuan apabila didokumentasikan dengan baik. “Teman-teman kabupaten dan kota kita dorong untuk terus menggali potensi budaya di daerahnya masing-masing. Yang penting proposalnya jelas dan bisa dibuktikan otentik,” tutupnya.
Dengan menambah jumlah WBTB, Jawa Barat tidak hanya memperkuat identitas budayanya, tetapi juga membuka peluang baru bagi wisatawan yang mencari pengalaman bermakna. Kegiatan ini menandai langkah konkret pemerintah daerah dalam memanfaatkan kekayaan budaya sebagai aset ekonomi dan sosial.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
