Jawa Tengah Rancang Waste-to-Energy, Target Zero Sampah 2029
Gambar atau konten salah?
Di Jawa Tengah, sekitar 70% sampah belum dikelola secara optimal. Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan bahwa produksi sampah di provinsi ini mencapai 6,4 juta ton per tahun, namun hanya 30% yang saat ini terkelola.
“Jawa Tengah menghasilkan hampir 6,4 juta ton sampah per tahun. Namun, baru sekitar 30 persen yang terkelola, sementara sisanya masih belum tertangani secara optimal. Artinya, sekitar 70 persen sampah kita masih belum maksimal dikelola. Ini yang sedang kita kejar,” kata Luthfi dalam keterangan tertulisnya, Minggu 29 Maret 2026.
Untuk menanggapi hal tersebut, Pemprov Jateng menggandeng Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Kabupaten Kendal. Kolaborasi ini bertujuan mengembangkan pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik, atau waste to energy.
“Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang penyelenggaraan pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik,” ujarnya.
Selain waste to energy, Pemprov Jateng juga mendorong penggunaan refuse derived fuel (RDF) di beberapa daerah. Luthfi menjelaskan bahwa strategi penanganan sampah disesuaikan dengan volume timbulan di masing-masing wilayah.
“Wilayah dengan produksi sampah di atas 1.000 ton per hari akan menggunakan pendekatan regional. Sementara daerah dengan timbulan lebih kecil diarahkan ke pengolahan berbasis RDF,” terangnya.
RDF sudah berjalan di tiga kabupaten, yaitu Banyumas, Cilacap, dan Magelang, bekerja sama dengan perusahaan semen. Enam kabupaten lainnya sedang menuju implementasi RDF.
“Yang (produksi sampahnya) tidak seribu ton, kita sudah ada tiga kabupaten melakukan RDF bekerja sama dengan semen, yaitu Banyumas, Cilacap, dan Magelang. Kemudian enam kabupaten sedang menuju RDF,” ungkapnya.
Percepatan penanganan sampah ini merupakan bagian dari target nasional untuk mencapai zero sampah pada 2029. Luthfi menegaskan bahwa provinsi telah membentuk Satgas Sampah untuk menjabarkan perintah Presiden.
“Targetnya jelas, sesuai RPJMN, pada 2029 harus zero sampah. Provinsi Jawa Tengah telah membentuk Satgas Sampah untuk menjabarkan perintah Bapak Presiden,” tuturnya.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang hadir dalam penandatanganan kesepakatan di Kantor Gubernur Jateng, Sabtu 28 Maret 2026, menilai langkah tersebut penting untuk menjawab persoalan sampah, terutama di wilayah dengan timbulan tinggi seperti Semarang Raya.
“Juga selaras dengan fokus pemerintah pusat yang tengah mendorong peningkatan pengelolaan sampah dan penghapusan praktik open dumping di daerah,” kata dia.
Namun, ia mengingatkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi listrik membutuhkan waktu cukup panjang, dengan masa konstruksi minimal 3 tahun.
“Selama masa transisi, pemerintah daerah harus tetap melakukan upaya pengurangan dan pengolahan sampah melalui berbagai teknologi yang tersedia,” pintanya.
Dengan langkah-langkah ini, Jawa Tengah berusaha menurunkan volume sampah yang tidak terkelola dan mengubahnya menjadi sumber energi, sekaligus mendekati tujuan zero sampah pada akhir dekade ini.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
