Jembatan Ampera Tutup 27 Mei 2026 untuk Idul Adha Pagi
Gambar atau konten salah?
Jembatan Ampera di Palembang, Sumatera Selatan, akan ditutup sementara pada 27 Mei 2026 pagi. Penutupan ini diselenggarakan untuk memfasilitasi pelaksanaan Salat Idul Adha 1447 Hijria yang akan dipusatkan di Masjid Agung SMB Jayo Wikromo.
Penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di kawasan pusat kota dimulai pukul 05.30 WIB dan berakhir pukul 09.00 WIB. Kebijakan ini diambil karena diperkirakan jemaah akan meluber ke area jembatan, sehingga perlu diatur agar ibadah dapat berlangsung lancar.
Untuk mengamankan jalannya ibadah serta mengatur lalu lintas, Polrestabes Palembang mengerahkan 866 personel di berbagai titik strategis. Penempatan petugas meliputi flyover, simpang, dan jalur utama di Seberang Ulu dan Seberang Ilir.
KBO Satlantas Polrestabes Palembang AKP Bambang menjelaskan: “Kantong penutupan di kawasan Seberang Ulu akan dimulai dari Flyover Jakabaring serta simpang flyover dari arah Plaju menuju Kertapati. Sementara untuk kawasan Seberang Ilir, penyekatan arus dimulai dari Simpang Charitas.”
“Karena adanya pelaksanaan shalat Idul Adha di kawasan Masjid Agung hingga menggunakan area Jembatan Ampera, maka akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas sementara,” ujarnya, Senin, 25 Mei 2026. “Bagi pengendara yang tetap harus beraktivitas dan menyeberang pada jam tersebut, pihak kepolisian mengimbau untuk mengalihkan rute perjalanan melalui jembatan lain yang tetap beroperasi normal.”
“Bagi masyarakat yang hendak melintas dari Seberang Ulu ke Seberang Ilir maupun sebaliknya dapat menggunakan jalur alternatif melalui Jembatan Musi 4 dan Musi 6,” katanya. Selain pengalihan arus, polisi juga menyediakan sejumlah kantong parkir bagi jemaah di bawah Jembatan Ampera, baik sisi Seberang Ulu maupun Seberang Ilir, sepanjang Jalan Kolonel Atmo, Jalan Letkol Iskandar, Jalan Merdeka, dan kawasan Jalan Masjid Lama.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas di lapangan dan menggunakan jalur alternatif yang sudah disiapkan agar tidak terjadi kemacetan,” ujarnya. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kelancaran dan kekhusyukan bagi masyarakat yang beribadah, sekaligus mencegah terjadinya kemacetan total di pusat kota.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
