Judi Online Berburu Indonesia: Kasus Hayam Wuruk Mengguncang

Agus P. · 1 min baca · 22 hari lalu · 64 dibaca
Bisik.id
Judi Online Berburu Indonesia: Kasus Hayam Wuruk Mengguncang

Gambar atau konten salah?

Jakarta, 12 Mei 2026 – Kebocoran kasus judi online di Hayam Wuruk memicu kewaspadaan semua pihak. Sindikat judi online tidak boleh berpindah ke Indonesia.

Fenomena munculnya markas judi online di Hayam Wuruk berpotensi menandakan adanya pergeseran praktek operasi judi online di wilayah Asia Tenggara, khususnya Kamboja ke Indonesia,” kata Prakoso Aji, pakar politik siber dan kajian strategis di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta.

Setelah Thailand melakukan serangan terhadap pusat scam dan judi online di Kamboja, operasi judi online mengalihkan fokusnya. Tempat baru dengan ruang digital dan transaksi elektronik yang masif menjadi incaran para operator.

Perkembangan ruang digital di Indonesia yang sangat masif dalam beberapa tahun terakhir, termasuk perkembangan berbagai transaksi elektronik berpotensi menyebabkan Indonesia menjadi target market bagi para pengembang situs judi online,” tambah Aji.

Aji menilai upaya pemerintah dan aparat hukum sudah cukup, dengan pemblokiran situs, penangkapan pelaku, dan penguatan ekosistem digital. Namun, ia menegaskan bahwa sinergi antar instansi pemerintah dan kesadaran masyarakat harus ditingkatkan. Pemerintah, aparat, dan masyarakat harus bergerak cepat untuk memberantas judi online, karena praktiknya berkembang lebih cepat lagi.

Praktek judi online ini memang berkembang dengan sangat pesat seiring dengan perkembangan ruang siber yang sangat dinamis dan cepat dengan adanya berbagai inovasi teknologi,” jelasnya.

Kasus ini menandai pergeseran operasi judi online dari Kamboja ke Indonesia, menyoroti perlunya koordinasi lintas lembaga dan partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi perjudian digital.

judi onlineHayam WurukKambojaIndonesiapemerintahaparat hukumtransaksi elektronikruang siber

Komentar

Memuat komentar...