KA Argo Bromo Anggrek Jadi KA Anggrek, Mulai 9 Mei 2026
Gambar atau konten salah?
KA Argo Bromo Anggrek akan berganti nama menjadi KA Anggrek mulai 9 Mei 2026. Perubahan ini diumumkan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI setelah insiden tabrakan maut dengan KRL di stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026.
Insiden tersebut terjadi pada Senin (27/4) lalu. KAI menegaskan bahwa penyederhanaan nama tidak dimaksudkan untuk menghilangkan sejarah. Filosofi Anggrek dipilih untuk merepresentasikan keanggunan, keteguhan, serta kemampuan beradaptasi dalam setiap perjalanan.
Di unggahan Instagram layanan pelanggan KAI @kai121_ pada Selasa (5 Mei 2026), dikutip: Sebuah penyederhanaan dari nama Argo Bromo Anggrek bukan meninggalkan sejarah, tetapi mematangkan warisan yang sudah lama melekat dalam perjalanan masyarakat Indonesia.
Selanjutnya, KAI menambahkan: Anggrek tidak menunggu tanah yang sempurna untuk tumbuh. Ia menemukan caranya sendiri untuk bertahan. Bertumpu tanpa mengambil alih. Dekat tanpa merusak. Lembut, tapi tidak rapuh. Tenang, tapi tidak lemah. Di situlah makna Anggrek menemukan bentuknya. Sebuah nama yang membawa keanggunan, keteguhan, dan kepercayaan dalam setiap perjalanan.
Untuk penumpang yang sudah memiliki tiket KA Argo Bromo Anggrek, KAI menjelaskan bahwa tiket tersebut tetap dapat digunakan pada KA Anggrek sesuai jadwal dan kelas pelayanan yang dipilih. Setiap penumpang yang telah memiliki tiket KA Argo Bromo Anggrek, tiket tetap dapat dipergunakan pada KA Anggrek sesuai jadwal dan kelas pelayanan yang dipilih.
Perubahan nama ini menandai langkah sederhana namun bermakna, menegaskan identitas layanan yang tetap menghargai warisan sekaligus menyesuaikan diri dengan dinamika perjalanan modern.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Harga Emas Antam Naik Tipis Rp 4.000 per Gram
Pegadaian Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang In-House Counsel Awards 2026
Kemendag Gandeng Barantin untuk Dongkrak Ekspor
BGN Aktifkan 980 Dapur Gizi di 16 Provinsi, Waspada Calo
IHSG Anjlok 8%, Bursa Efek Indonesia Trading Halt
Kemenkop Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Masuk Anggaran
