Kabupaten Sidoarjo Terfavorit di ABPEDNAS Jaga Desa 2026

Yuli S. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 69 dibaca
Bisik.id
Kabupaten Sidoarjo Terfavorit di ABPEDNAS Jaga Desa 2026

Gambar atau konten salah?

Kabupaten Sidoarjo berhasil meraih Kabupaten Terfavorit dalam ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 yang digelar di Jakarta pada Minggu (19 April 2026) malam. Pencapaian ini didasarkan pada penilaian film pendek bertema Jaga Desa yang menampilkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam pembangunan dan tata kelola desa.

Acara ini diselenggarakan oleh Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) bersama Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka Malam Apresiasi dan Penganugerahan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Program ini bertujuan memperkuat pendampingan hukum, pengawasan, dan edukasi kepada pemerintah desa.

Dalam upacara penyerahan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyerahkan penghargaan kategori kabupaten terfavorit kepada Bupati Sidoarjo, Subandi. Penyerahan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Zaidar Rasepta.

Setelah menerima penghargaan, Subandi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sistem pemerintahan desa di Sidoarjo agar semakin baik, transparan, dan akuntabel. Ia menyoroti pentingnya pengelolaan dana desa dan peningkatan pelayanan publik sebagai fokus utama.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Sidoarjo yang ikut menjaga Sidoarjo bersama-sama mewujudkan desa yang maju dan bersih,” ujar Subandi, Selasa (21 April 2026). Ia mengapresiasi dukungan masyarakat dan perangkat desa yang telah berperan aktif dalam kemajuan desa.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih baik bagi masyarakat Sidoarjo,” tegasnya. Ia menekankan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan berkelanjutan.

Program Jaksa Garda Desa sendiri digagas Kejaksaan RI untuk memperkuat pendampingan hukum, pengawasan, dan edukasi kepada pemerintah desa. Tujuannya agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan dana desa.

Di tingkat daerah, Kejaksaan Negeri melaksanakan program tersebut sesuai wilayah hukum masing-masing. Pendampingan, pengawasan, dan edukasi dilakukan untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Dengan penghargaan ini, Kabupaten Sidoarjo diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat desa, sekaligus menjaga tata kelola pemerintahan tetap bersih dari penyalahgunaan dana desa.

Kabupaten SidoarjoABPEDNASJaga Desa AwardDana DesaPengawasanTransparansiKejaksaan RI

Komentar

Memuat komentar...