Kadin-KPPU Sepakat Awasi Usaha Langsung
Gambar atau konten salah?
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Etika dan Kepatuhan Bisnis, Haryara Tambunan, baru saja bertemu dengan Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Goprera Panggabean. Pertemuan ini membahas satu hal utama: bagaimana menjaga iklim usaha di Indonesia tetap sehat, terutama di tengah tekanan krisis ekonomi global yang masih berlangsung.
Dari diskusi tersebut, Kadin menyampaikan tiga rekomendasi kepada KPPU. Pertama, soal sistem birokrasi. Kedua, dukungan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ketiga, keterlibatan KPPU sebagai mitra Kadin dalam mengawasi langsung kegiatan para pelaku usaha di lapangan. Haryara menekankan bahwa Kadin akan terus menjalin komunikasi intensif dengan KPPU, terutama dalam hal pertukaran informasi dan data.
"Pertemuan ini menjadi awal bagi kami untuk terus aktif berkomunikasi dengan KPPU guna saling bertukar informasi serta data untuk kemudian dijadikan landasan dalam menciptakan iklim dunia usaha yang sehat," ujar Haryara dalam keterangan tertulis pada Rabu, 29 Juli 2026.
Di sisi lain, Goprera Panggabean menyambut baik langkah Kadin. Ia menilai organisasi pengusaha itu bisa menjadi mitra strategis. Lewat kerja sama ini, KPPU bisa langsung mendengar masalah yang dihadapi pelaku usaha di lapangan. Bukan hanya dari laporan atau data sekunder.
Goprera juga menambahkan bahwa pertukaran informasi antara kedua pihak bisa menjadi tolok ukur. Tujuannya jelas: mencegah praktik monopoli dan mendorong persaingan usaha yang sehat. Semua itu demi kemajuan ekonomi Indonesia.
"Kita mendorong kepada para pelaku usaha ini untuk lebih compliance terhadap UU No 5 Tahun 1999, dimana dapat menyeimbangkan kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha kecil, mikro menengah dan besar baik melalui pengaturan hukum ataupun pengaturan persaingan usaha," sebut Goprera.
Intinya, kolaborasi antara Kadin dan KPPU ini bukan sekadar seremoni. Keduanya ingin memastikan aturan main di dunia usaha ditegakkan secara adil. Pelaku usaha kecil hingga besar punya kesempatan yang sama. Dan yang paling penting, pengawasan dilakukan langsung—bukan dari balik meja.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
