Kanker Kulit pada Wanita 52 Tahun: Paparan Lampu UV Manicure

Wulan M. · 3 min baca · 3 hari lalu · 36 dibaca
Bisik.id
Kanker Kulit pada Wanita 52 Tahun: Paparan Lampu UV Manicure

Gambar atau konten salah?

Seorang pengguna media sosial Threads, Rizqa Febriliany Putri, mengunggah cerita tentang seorang wanita berusia 52 tahun yang rutin melakukan manicure dengan lampu UV selama 18 tahun. Setiap tiga minggu, wanita tersebut mengunjungi salon kecantikan untuk mengeringkan kuku menggunakan lampu UV, yang memancarkan sinar ultraviolet atau LED.

Awalnya, perawatan tersebut tampak biasa. Namun, beberapa tahun kemudian, kulit di punggung tangan dan kaki wanita itu mulai menunjukkan lesi. Lesi‑lesi ini muncul sebagai benjolan kecil, kasar, dan bersisik. Pada satu tahun terakhir, jumlah benjolan semakin banyak.

Rizqa, yang juga seorang dokter, mengambil tiga lesi di punggung tangan pasien untuk biopsi. Hasilnya, dua lesi sudah termasuk kanker kulit tahap sangat awal (SCC in situ), satu lesi lain termasuk actinic keratosis (AK) yang merupakan lesi prakanker akibat paparan UV,

Menurut cerita tersebut, dokter menemukan lebih dari 25 lesi prakanker di punggung tangannya. Kecurigaan dokter semakin menguat setelah melihat penyebaran benjolannya tidak biasa. Lesi hanya muncul di area punggung tangan yang memang terpapar sinar UV manicure.

Dr. I Gusti Nyoman Darmaputra, SpDVE, SubspOBK, FINSDV, FAADV, menjelaskan bahwa kasus ini belum membuktikan bahwa lampu UV manicure menjadi penyebab tunggal. Namun, penggunaan lampu UV manicure secara rutin setiap 3 minggu selama 18 tahun kemungkinan menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap akumulasi paparan UV pada punggung tangan,

Temuan AK sendiri merupakan tanda kerusakan kulit akibat paparan UV kronis,

Dr. Darma menambahkan bahwa pasien yang memiliki warna kulit terang atau fototipe Fitzpatrick I-II memang lebih rentan mengalami kerusakan DNA akibat sinar UV. Sebab, kulit tersebut memiliki perlindungan melanin yang lebih rendah. Pada tingkat paparan UV yang sama, risiko terjadinya kerusakan DNA, actinic keratosis (AK), maupun kanker kulit non‑melanoma cenderung lebih tinggi dibandingkan individu dengan kulit yang lebih gelap,

Ia juga menjelaskan sebagian besar lampu UV manicure memancarkan sinar UVA. Sinar tersebut memiliki risiko yang relatif lebih rendah dibandingkan paparan sinar matahari langsung,

Namun, paparan berulang dalam jangka panjang tetap berpotensi menyebabkan photoaging, pigmentasi, dan kerusakan DNA kumulatif,

Alat ini memancarkan sinar UVA, penggunaan berulang dalam jangka panjang tetap dapat menyebabkan photoaging, flek, kerusakan kolagen, dan akumulasi kerusakan DNA pada kulit,

Belum ada bukti kuat yang bisa menunjukkan keterkaitannya penggunaan lampu UV manicure secara rutin menjadi penyebab utama kanker kulit. Sehingga kemungkinan lebih berperan sebagai faktor tambahan terhadap total paparan UV seumur hidup,

Dengan adanya kasus ini, bukan berarti tidak boleh melakukan manicure. Dr. Darma menyarankan untuk meminimalkan paparan radiasi UV yang tidak perlu pada kulit dengan menggunakan sunscreen broad‑spectrum minimal SPF 30 hingga 50, pada seluruh punggung tangan sekitar 15‑20 menit sebelum prosedur manicure dimulai. Atau gunakan sarung tangan khusus anti‑UV yang bagian ujung jarinya bolong, jadi hanya membuka area kuku saja,

Dr. Darma menegaskan kanker kulit tidak terjadi secara instan hanya karena satu atau dua kali sesi manicure. Risiko kanker kulit ditentukan oleh akumulasi total paparan UV yang diterima kulit sepanjang hidup.

Dalam kasus ini, wanita yang terkena kanker kulit hampir selalu bekerja di dalam ruangan. Bahkan, ia tidak berkebun atau sering berkontak langsung dengan bahan‑bahan kimia. Ternyata, berkegiatan di dalam ruangan juga bukan berarti bisa bebas dari papara UV. Menurut dr Darma, sinar UV A dapat menembus kaca jendela rumah, kantor, maupun kendaraan, sehingga tetap menerima paparan UV. Terutama bagi yang sering melakukan aktivitas bekerja dekat jendela, mengemudi, atau melakukan aktivitas sehari‑hari.

Selain itu, paparan sinar matahari saat berjalan, berolahraga, berlibur, maupun aktivitas luar ruangan sejak usia muda akan terakumulasi sepanjang hidup,

Kerusakan kulit akibat UV umumnya merupakan hasil dari paparan kumulatif selama puluhan tahun, bukan hanya dari satu sumber paparan tertentu,

Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran tentang paparan UV yang tersembunyi di lingkungan kerja dan rutinitas kecantikan. Meskipun lampu UV manicure tidak sekuat sinar matahari langsung, penggunaan berulang dapat menambah beban radiasi pada kulit, terutama bagi individu dengan kulit terang. Langkah sederhana seperti penggunaan sunscreen, perlindungan jendela, dan sarung tangan anti‑UV dapat mengurangi risiko. Perhatian terhadap kondisi kulit dan pemeriksaan rutin tetap menjadi kunci dalam mencegah kerusakan lebih lanjut.

lampu UV manicurekanker kulitactinic keratosispaparan UVfototipe kulitsunscreenphotoagingkerusakan DNA

Komentar

Memuat komentar...