SIM Keliling Kembali Operasi di Badung dan Buleleng Pusat
Gambar atau konten salah?
Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali beroperasi di wilayah Badung dan Buleleng. Layanan ini ditujukan untuk memudahkan proses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus mengunjungi kantor SATPAS.
Warga yang ingin memperpanjang SIM dengan cepat dan praktis dapat langsung mengunjungi layanan SIM Keliling terdekat. Berikut jadwal dan lokasi layanan pada hari 04 Juni 2026:
SIM Keliling Badung
Lokasi: Damkar Dalung (Timur pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik (Puspem Badung)
Waktu Pelayanan: 08.30 WITA – Selesai
SIM Keliling Buleleng
Lokasi: Celukan Bawang, Kec. Gerokgak
Waktu Pelayanan: -
Biaya Perpanjangan SIM
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menetapkan biaya perpanjangan SIM. Berikut rincian biayanya:
- SIM A: Rp 80.000,-
- SIM C: Rp 75.000,-
Syarat Perpanjangan SIM
Masyarakat diingatkan untuk melengkapi persyaratan berikut agar permohonan perpanjangan SIM dapat diproses:
- Membawa KTP asli dan fotokopi
- Membawa SIM asli dan fotokopi
- Surat keterangan sehat dan surat keterangan psikologi
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A (untuk mobil) dan SIM C (untuk sepeda motor) yang masih aktif atau belum melewati masa berlakunya. Layanan ini tidak dapat digunakan untuk pembuatan SIM baru, penggantian SIM yang hilang, dan perpanjangan SIM yang masa berlakunya sudah kadaluarsa.
Jika masa berlaku SIM sudah kedaluwarsa, pemilik SIM harus membuat SIM baru di kantor SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) karena perpanjangan melalui SIM Keliling tidak lagi bisa dilakukan. Layanan ini bertujuan mempermudah perpanjangan SIM yang masih aktif dengan cara yang cepat dan praktis. Poin penting yang ditekankan adalah memastikan masa berlaku SIM belum habis sebelum menggunakan layanan SIM Keliling.
Dengan hadirnya layanan ini, proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah bagi masyarakat di Badung dan Buleleng. Layanan ini memberikan solusi bagi mereka yang membutuhkan perpanjangan SIM tanpa harus menunggu lama di kantor SATPAS.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cuaca cerah berawan Bali, hujan ringan Badung Denpasar
Kamis 04 Juni 2026: Hari Ala Ayuning Dewasa, Waktu Lahan
Badung Bangun Tempat Penampungan Sampah B3 di Mengwitani
SMPN 5 Pupuan, Disdik Tabanan Atasi Rendahnya Siswa
Tabanan Selenggarakan Kegiatan Bulan Bung Karno Juni 2026
Uji Coba Mesin Pirolisis di Klungkung Tertunda Lagi
Berita Terbaru
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
Bayi Ditemukan Telantar di Sungai Cibinong, Cibogo
Vlahovic Lepas dari Juventus, Cari Klub Baru Luar Italia
Raymond-Indra dan Nikolaus-Joaquin Kalah, Fokus Tampil
BMKG: Hujan Ringan di Way Kanan, Lampung Sore Hari
Zamzam: Air Suci Terus Mengalir Meski Dipompa 24 Jam
Tanggal 04 Juni 2026 Dapat Dihitung 18 Dzulhijjah 1447 H
Terowongan Tijuana‑Otay, 1.000 kg Kokain Ditangkap Besar
Gejala Kulit Leukemia: Memar, Benjolan, Infeksi, dan Lainnya
Almond vs. Kacang Tanah: Pilihan Nutrisi Jantung Kesehatan
