Kapal Tongkang Batubara Karam di Sukaresik, Risiko Pencemaran
Gambar atau konten salah?
Di Pantai Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, sebuah kapal tongkang yang menampung 80.000 ton batubara bersandar dan karam. Air laut di sekitar lokasi sudah menghitam, menandakan potensi pencemaran yang serius.
Pada Kamis 18 Juni 2026 pagi pukul 07.30 WIB, warga setempat menonton kejadian tersebut. Mereka mengambil gambar dan berswafoto di depan kapal yang miring. Batubara yang masih berada di atas kapal telah meluber dan terbawa arus ke pantai, menimbulkan hamparan seukuran koral dan kelereng di sepanjang pesisir.
Meski belum ada garis polisi, Satpolairud Polres Pangandaran dan unsur TNI mengawasi area tersebut. Kapal tugboat Titan 33, yang menarik tongkang dari Palembang menuju Cilacap, mengangkat kapal tersebut di Pantai Batukaras pada Selasa 17 Juni 2026 sebelum akhirnya terhenti di lokasi karam.
Menurut AKP M Anang Tri, langkah pengamanan diambil untuk mencegah tindak pidana, khususnya pencurian dan penjarahan. “Sementara hari ini masih kami jaga ketat, termasuk kapal tugboat sekarang dibawa ke pelabuhan Bojes,” ujarnya. Ia menambahkan, “Sehingga saat ini melakukan pengamanan oleh petugas bersama TNI AL.”
Lokasi karam berada tidak jauh dari Pantai Batuhiu dan pusat konservasi penyu, sehingga potensi pencemaran air laut dan habitat penyu menjadi perhatian utama. Jarak ke Pantai Batukaras dan Pantai Pangandaran juga menimbulkan risiko dampak yang lebih luas. Selain itu, daerah tersebut berdekatan dengan area tangkap nelayan, yang dapat terpengaruh oleh tumpahan batubara.
Satpolairud telah berkoordinasi dengan kapten kapal, agen pelayaran, dan masyarakat setempat untuk menjaga status quo sambil menunggu evakuasi. Foto kondisi kapal tongkang di Pantai Sukaresik diambil oleh Aldi Nur Fadillah.
Kejadian ini menyoroti betapa pentingnya pengawasan maritim, terutama di wilayah pesisir yang sensitif. Dampak lingkungan dari tumpahan batubara dapat memengaruhi ekosistem laut dan kegiatan ekonomi nelayan setempat. Penanganan cepat dan koordinasi lintas lembaga menjadi kunci untuk meminimalkan kerusakan dan melindungi sumber daya alam.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Dua Petugas Damkar Ciamis Menjadi Orang Tua Sekolah Adi
Bandung 19 Juni: Berawan, 15‑26°C, Kelembapan 50‑97%
Sholat Lima Waktu: Ibadah Pokok Harus Dipenuhi Muslim
32 KK Longsor Cisarua Masih Kontrakan, Bantu Sewa Rp172,8 Jt
AHY Soroti Kesenjangan Wilayah di Kuliah UMUM IPDN Sumedang
11 Tanker Iran Melintasi Jalur Pelayaran Blokade Dicabut
Berita Terbaru
Pertamina Perluas Pertamax Green 95 ke 180 SPBU di Indonesia
Ketoprak Jakarta Tetap Favorit, Banyak Lokasi Populer
Pria Pakai Kebaya di Kirab Pusaka Dalem Viral Kontroversi
Indonesia-Kuwait Perkuat Kerja Sama Energi, Trade, Investasi
Jokowi Minta PSI Mendukung Pemerintahan Prabowo‑Gibran
Luis Romo Gol 1‑0, Mexico Juara Grup A di Guadalajara
Rumor Erupsi Besar Gunung Lawu: BMKG Belum Konfirmasi
Libur Akhir Tahun 2025/2026: Siswa Jawa Kembali 13 Juli
KKP Gratis Sertifikasi Mutu Perikanan Online di OSS 2026