Kasus Inara Rusli: Polisi Panggil Saksi, Penyidikan

Yanto K. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 91 dibaca
Bisik.id
Kasus Inara Rusli: Polisi Panggil Saksi, Penyidikan

Gambar atau konten salah?

Inara Rusli dan Wardatina Mawa kini kembali berada di pusat perhatian hukum. Kasus ini bermula ketika Wardatina Mawa melaporkan dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang melibatkan Inara dan suaminya, Insanul Fahmi.

Menurut Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo, perkara ini sudah resmi naik ke tahap penyidikan. Proses ini diikuti dengan pemanggilan sejumlah saksi untuk memperkuat bukti yang ada.

“Hari ini proses dari kemarin mulai penyelidikan naik ke penyidikan, kemudian dilakukan pemanggilan beberapa orang saksi, saksi kembali, saksi korban, kemudian pendapat dari IF (Insanul Fahmi) juga dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Kompol Andaru Rahutomo pada 4 April 2026.

Polisi telah menyiapkan agenda pemanggilan Inara Rusli. Agenda selanjutnya adalah minggu depan pada tanggal 8 April 2026 akan ada pemanggilan terhadap saudari IR (Inara Rusli). Panggilan kami jadwalkan jam 10.00. Kami lihat nanti lagi apakah ada konfirmasi dari saksi yang dipanggil seperti apa, tambahnya.

Langkah ini juga menjadi respon terhadap spekulasi publik mengenai laporan Wardatina Mawa tentang pengakuan nikah siri suaminya, Insanul Fahmi, dengan Inara Rusli. Kompol Andaru Rahutomo menegaskan bahwa pihaknya bekerja secara profesional dan berhati-hati dalam menangani perkara tersebut.

“Ini merupakan sebuah lanjutan proses yang untuk membuktikan bahwa Polda Metro ini profesional. Penanganannya kami tangani dengan hati-hati, dengan tentunya mengedepankan kecermatan pengumpulan fakta,” tegas Kompol Andaru Rahutomo.

Laporan pertama diajukan oleh Wardatina Mawa setelah menemukan rekaman CCTV dari rumah Inara Rusli. Bukti tersebut menunjukkan aktivitas yang dianggap mencurigakan. Konflik semakin memanas ketika Insanul Fahmi muncul ke publik dan mengaku telah menikah siri dengan Inara Rusli, memicu kemarahan Wardatina Mawa sebagai istri sah.

Di sisi lain, Inara Rusli juga melaporkan dugaan akses ilegal dan penyebaran rekaman CCTV rumah pribadinya ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut menambah kompleksitas kasus ini.

Hingga saat ini, laporan dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya telah masuk tahap penyidikan dan menunggu kehadiran Inara Rusli untuk diperiksa. Proses ini akan terus berlangsung, dengan harapan semua fakta dapat terungkap secara jelas.

Kasus ini menyoroti pentingnya prosedur hukum yang terstruktur, serta perlunya bukti kuat sebelum keputusan akhir diambil. Dengan langkah-langkah yang diambil oleh kepolisian, diharapkan keadilan dapat ditegakkan secara adil dan transparan.

Inara RusliWardatina MawaInsanul FahmiPolda Metro Jayaperzinaanrekaman CCTVnikah siri

Komentar

Memuat komentar...