Kebakaran Hancurkan 11 Ruko Den Zipur 10/KYD di Jayapura

Ika P. · 1 min baca · 1 bulan lalu · 64 dibaca
Bisik.id
Kebakaran Hancurkan 11 Ruko Den Zipur 10/KYD di Jayapura

Gambar atau konten salah?

Di Jalan Raya Sentani‑Waena, Kelurahan Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, 11 rumah toko (ruko) milik Koperasi Den Zipur 10/KYD dan 1 pos penjagaan terbakar pada Sabtu, 09 Mei 2026 sekitar pukul 15.45 WIT. Kebakaran hebat ini menimbulkan kerusakan luas di kawasan komersial.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Fredrickus WA Maclarimboen menyatakan, “Polisi bergerak cepat merespons peristiwa kebakaran yang menghanguskan 11 unit ruko bangunan Koperasi Den Zipur 10/KYD dan 1 pos penjagaan. Untuk penyebab kebakaran masih dilakukan penyelidikan,” kepada wartawan.

Kapolsek Harem Iptu Andry Rihulay, bersama personelnya, langsung mendatangi lokasi usai menerima laporan dari masyarakat. “Setibanya di lokasi, personel kepolisian segera melakukan pengamanan area. Selain itu juga membantu proses evakuasi warga serta mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian guna memperlancar proses pemadaman,” katanya.

Menurut Fredrickus, api diduga pertama kali muncul di ruko nomor 5 milik Samsul Aim. Saksi melihat asap muncul di bagian plafon bangunan. “Kobaran api dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan lain sehingga masyarakat bersama anggota piket Den Zipur 10/KYD berupaya melakukan pemadaman sembari menunggu bantuan tambahan,” bebernya.

Kendaraan AWC Polresta Jayapura Kota dan AWC Polda Papua dikerahkan ke lokasi membantu pemadaman. Dari kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. “Syukur api berhasil dipadamkan dan tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut,” pungkasnya.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi antara aparat keamanan dan warga dalam menghadapi kebakaran di kawasan komersial.

Kebakaran rukoKoperasi Den Zipur 10/KYDPenyelidikan kebakaranKapolresta JayapuraEvakuasi wargaAWC PolrestaKawasan komersial

Komentar

Memuat komentar...