Kecamatan Trucuk Pindah ke Bekas SDN 2 Mireng, Agustus
Gambar atau konten salah?
Kantor Kecamatan Trucuk di Klaten sedang berpindah tempat sementara. Pindahnya dilakukan dari Jalan Raya Trucuk-Cawas ke bekas SDN 2 Mireng karena rencana pembangunan gedung baru.
Pihak kecamatan sudah mengumumkan pemindahan lewat pamflet. Camat Trucuk, Rohmad Sya'bani, menjelaskan bahwa pemindahan dimulai pada 19 Mei 2026 dan akan berlangsung sementara sampai gedung baru selesai.
"Sesuai pamflet itu dimulai pindah hari kemarin. Pindah sementara dalam rangka mau dibangun gedung baru," kata Rohmad kepada media pada 20 Mei 2026.
Ia menambahkan bahwa gedung lama akan dirobohkan dan digantikan. Dua bangunan yang akan disisakan adalah gedung kantor PLKB dan UPK karena keduanya terpisah. Pelayanan kecamatan juga akan dipindahkan ke lokasi sementara.
"Ya, pindah. Lokasi kantor sementara di pinggir jalan dari arah Desa Bero ke arah Desa Palar. Ya cuma utara kantor kecamatan lama ke utara," lanjut Rohmad.
Rohmad meminta masyarakat memahami situasi ini. Ia memperkirakan pembangunan gedung baru memakan waktu tiga sampai lima bulan, mungkin sampai Agustus 2026.
Di sisi lain, Suryanto, Kepala Dinas PUPR Pemkab Klaten, menegaskan bahwa gedung kantor Kecamatan Trucuk dibangun tahun ini. Menurutnya, pembangunan akan selesai dalam waktu sekitar lima bulan karena ini adalah pembangunan baru, bukan renovasi.
Dengan demikian, kantor kecamatan akan kembali beroperasi di gedung baru setelah proses pembangunan selesai, sementara pelayanan tetap tersedia di lokasi sementara.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Video Kontroversial di Taman Bangetayu: Polisi Cari Pelaku
Jokowi Resmi Bergabung PSI, Akan Menjadi Dewan Pembina
Paseban Kemangi: Tempat Rahasia Perencanaan Serangan Mataram
Pedagang Daging Sapi Magelang Mogok, Pasar Sepi Sejak 18 Juni
Wali Kota Solo Tinggalkan Mobil Dinas di Pembangunan Gereja
Pria Pakai Kebaya di Kirab 1 Suro Be 1960, Gagalkan Izin
Berita Terbaru
TAMU Rilis 18 Menu Nusantara Baru dengan Sentuhan Inovasi
Real Madrid tandatangani Marc Cucurella, kontrak sampai 2032
MBG 2026 Bawa Pemutusan Kontrak dan Gaji Rendah pada Guru
BSI Green Zakat: Sampah Jadi Tabungan Emas Berkelanjutan
Medan: Tokoh Dukung MBG, Harus Awasi Pelaksanaannya
Bandung Barat Rayakan 19 Tahun dengan Upacara Sederhana
Rumor Gempa Palu Tak Picu Gempa Bojonegoro, BMKG Klarifikasi
Perodua Turunkan Biaya Servis 10% Untuk Konsumen Di Malaysia
