MBG 2026 Bawa Pemutusan Kontrak dan Gaji Rendah pada Guru

Dewi M. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
MBG 2026 Bawa Pemutusan Kontrak dan Gaji Rendah pada Guru

Gambar atau konten salah?

Iman Zanatul Haeri, kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menimbulkan dampak signifikan terhadap kesejahteraan guru. Ia mengungkapkan temuan P2G tentang pemutusan kontrak guru PPPK dan penurunan gaji di bawah tingkat honorer.

Dalam sidang perkara nomor 40/PUU‑XXIV/2026, 52/PUU‑XXIV/2026, dan 55/PUU‑XXIV/2026 yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin 15 Juni 2026, Iman menyatakan: “Setelah ada MBG 2026, terjadi pemutusan hubungan kerja secara massal terhadap guru PPPK yang dianggap sudah sejahtera, dipecat juga, dan juga (ada) guru honorer (yang kena). Guru honorer yang sudah terangkat menjadi PPPK paruh waktu juga gajinya di bawah guru honorer,

Ia menambahkan, “Di Tuban ada 39 guru PPPK diputus kontraknya. Dan di berbagai tempat, seperti di Cianjur, Jawa Barat, juga di Lombok Timur, banyak sekali. Di Langkat, Sumatera Utara, di Blitar ada guru PPPK paruh waktu digaji Rp500.000 per bulan. Di Sumedang itu Rp50.000,

Menjelaskan bahwa semua jenis guru terdampak, Iman berkata: “Singkat-singkatnya adalah bahwa semua jenis guru itu terdampak dari MBG,

P2G juga melakukan survei terhadap 239 guru terkait kondisi mereka setelah MBG. Hasilnya menunjukkan peningkatan beban kerja, keterlambatan gaji, dan hilangnya kesempatan PPPK. Iman mengutip hasil survei: “Kami melakukan survei 239 guru. Dampaknya apa saja? Beban kerja meningkat. 92 guru mengatakan seperti itu. Waktu mengajar berkurang karena program MBG itu enggak ada belajar-belajarnya. Ini pemerintah harus tahu. Penghasilan tidak mencukupi, keterlambatan gaji, fasilitas pendidikan berkurang, tunjangan terlambat, kesempatan diangkat PPPK tidak ada,

Ia menyoroti masalah alokasi dana pendidikan: “Alokasi dana pendidikan untuk kesejahteraan dan masa depan guru dalam beberapa tahun terakhir ini dan utamanya tahun ini semakin mencekik secara psikologis,

Menjelaskan keterbatasan anggaran daerah, Iman menyatakan: “Karena anggaran daerah dipotong langsung oleh pusat, yang seharusnya bisa membayar gaji PPPK paruh waktu karena anggaran dikurangi. Jadi tidak terbayar seperti seharusnya,

Ia juga mengungkapkan dampak psikologis dan profesional: “Teman-teman saya banyak yang berhenti jadi guru. Dia cari pekerjaan, pengin ke Australia jualan buah, bertani buah gitu. Itu (beneran) terjadi gitu. Jadi ini menurut saya darurat dan tidak bisa dianggap sepele,

Berikut daftar daerah yang dilaporkan memiliki guru PPPK paruh waktu terdampak MBG:

  • Kabupaten Dompu
  • Kabupaten Deli Serdang
  • Kabupaten Lombok Timur
  • Kabupaten Musi Rawas
  • Kabupaten Tuban
  • Kabupaten Cianjur
  • Kabupaten Langkat
  • Kabupaten Sumedang
  • Kabupaten Bandung
  • Kabupaten Blitar
  • Kabupaten Aceh Selatan
  • Kabupaten Kota Serang
  • Kabupaten Lhoksemawe
  • Kota Bandung

Gaji guru PPPK paruh waktu di daerah-daerah tersebut bervariasi, mulai dari Rp330.000, Rp500.000, Rp100.000, hingga Rp50.000 per bulan.

Program MBG, yang dimulai pada tahun 2026, telah menimbulkan dampak signifikan pada kesejahteraan guru. Pemutusan kontrak, gaji rendah, dan peningkatan beban kerja menjadi masalah utama. Kondisi ini memaksa banyak guru untuk meninggalkan profesi mereka dan mencari pekerjaan di luar negeri, menunjukkan bahwa kebijakan tersebut belum memenuhi kebutuhan dasar tenaga pendidik.

Makan Bergizi GratisPPPKgaji gurupemutusan kontrakbeban kerjakesejahteraan gurualokasi dana

Komentar

Memuat komentar...