Kediri Kota Cairkan Bantuan Sosial Ring 1–4 TPA Pojok

Rini S. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 84 dibaca
Bisik.id
Kediri Kota Cairkan Bantuan Sosial Ring 1–4 TPA Pojok

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Kota Kediri mengumumkan bahwa bantuan sosial kompensasi dampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bagi warga Kelurahan Pojok akan segera dicairkan setelah semua proses kajian dan administrasi dinyatakan selesai sesuai ketentuan.

08 Mei 2026 menjadi hari penting ketika Sekretaris Daerah Kota Kediri, Endang Kartika Sari, menegaskan bahwa pemkot tidak tinggal diam dalam menangani penyaluran kompensasi. Ia berkata, “Selama ini Pemkot tidak tinggal diam, namun karena menggunakan APBD, seluruh proses harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai aturan, norma, serta prosedur yang berlaku.”

Endang menjelaskan bahwa tim kajian telah menyusun telaah yang kemudian dicek bagian hukum agar sesuai dengan Perwali yang berlaku. Hasilnya, kajian dinyatakan telah sesuai dan siap ditetapkan.

Besaran kompensasi yang diterima warga juga mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Warga Ring 1 menerima Rp 1.852.208 atau naik 48,18 % dibanding 2025. Ring 2 menerima Rp 734.524, Ring 3 sebesar Rp 587.619, dan Ring 4 sebesar Rp 293.810, masing-masing naik 6,84 %.

Selain kenaikan nominal bantuan, jumlah penerima manfaat juga bertambah 23 KK dibanding tahun sebelumnya. Pada 2025 tercatat 3.290 KK penerima, sedangkan tahun ini menjadi 3.315 KK.

Endang menambahkan, “Hari ini akan dilakukan penetapan oleh Wali Kota terkait besaran kompensasi dan penetapan penerima manfaat. Insyaallah Senin masuk tahap administrasi pencairan dan Selasa sudah mulai didistribusikan melalui rekening masing-masing penerima.”

Kepala DLHKP Kota Kediri, Indun Munawaroh, menjelaskan bahwa penentuan zona Ring 1 hingga Ring 4 masih mengacu pada regulasi lama yang telah ditetapkan dalam Perwali dengan mempertimbangkan sembilan variabel penilaian. Menurutnya, kajian bersama ITS kali ini lebih difokuskan pada besaran kompensasi yang diterima masyarakat terdampak.

Indun menegaskan ada lima aspek utama yang menjadi dasar penentuan kenaikan bantuan, yakni lingkungan, kesehatan, ekonomi, sanitasi, dan sosial. Ia menambahkan, “Aspek sanitasi turut menjadi perhatian karena adanya dampak lindi dari sampah yang memengaruhi kondisi sanitasi warga sekitar TPA.”

Faktor jarak dari TPA juga menjadi pertimbangan utama. Wilayah Ring 1 yang paling dekat dengan TPA dinilai menerima dampak lebih besar, mulai dari bau, risiko kebakaran, hingga pengaruh terhadap air tanah dan air permukaan.

Indun juga menegaskan tidak ada niatan dari Pemkot Kediri untuk memperlambat pencairan kompensasi. Menurutnya, proses membutuhkan waktu karena kontrak kajian dengan ITS berlangsung hingga 25 April 2026 dan setelah hasil final diterima langsung diajukan kepada wali kota pada 30 April 2026.

Saat ini dua SK sedang dalam proses, yaitu SK penetapan besaran kompensasi dan SK penetapan penerima manfaat. Arahan dari Wali Kota adalah agar proses segera diselesaikan dan ditandatangani karena sudah tidak ada permasalahan.

Ke depan, Pemkot Kediri terus mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya melalui pemilahan sampah rumah tangga dan pengembangan bank sampah. Selain itu, pembangunan TPS 3R juga rutin dilakukan setiap tahun. Pemkot bahkan berencana membangun TPST di area TPA agar sampah tidak hanya dikumpulkan dan dibuang, tetapi juga diolah sebagai bagian dari upaya menuju konsep zero waste untuk mengurangi beban TPA.

Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah kota menunjukkan komitmen untuk menanggulangi dampak lingkungan dan sosial akibat TPA, sekaligus memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

Kompensasi TPAPenyaluran Bantuan SosialPerwaliRing 1-4Pengelolaan SampahZero WastePembangunan TPS 3R

Komentar

Memuat komentar...