Kediri Tutup Program DAK TPPKT 2025, 20 Rumah RTLH Diberikan

Fandi R. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 92 dibaca
Bisik.id
Kediri Tutup Program DAK TPPKT 2025, 20 Rumah RTLH Diberikan

Gambar atau konten salah?

KediriPemerintah Kota Kediri menutup pelaksanaan program DAK TPPKT 2025 di Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren. Acara penutupan menandai peninjauan lapangan dan penyerahan bantuan sosial rumah tidak layak huni (RTLH) oleh Wali Kota Vinanda Prameswati.

Program ini merupakan upaya penanganan kawasan kumuh secara terpadu melalui kolaborasi lintas OPD. Dari dua kawasan kumuh terdata di Kelurahan Ketami, satu sudah selesai ditangani.

Vinanda menyebut sekitar 20 rumah masuk dalam program konsolidasi tanah. Sejumlah rumah bahkan dibangun ulang karena kondisinya tidak layak huni. "Kurang lebih ada 20 rumah yang mendapatkan program konsolidasi tanah. Beberapa di antaranya dibangun dari awal dengan bantuan sekitar Rp50 juta dari pemerintah pusat melalui DAK," kata Wali Kota pada 15 April 2026.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Kediri, Anang Kurniawan, menjelaskan struktur tim terpadu. "Penanganannya tidak hanya satu kegiatan, tapi berbagai intervensi yang dilakukan bersama dalam satu kawasan," ujarnya.

Dalam sektor perumahan, total 20 unit RTLH ditangani. Rinciannya, 12 unit dibangun baru dengan bantuan masing-masing Rp50 juta dari pemerintah pusat, sedangkan 8 unit lainnya berupa peningkatan kualitas rumah. Dari jumlah tersebut, 4 unit tambahan mendapat dukungan dari APBD Kota Kediri.

Penataan infrastruktur lingkungan juga dilakukan. Pembangunan jalan lingkungan dengan paving, saluran drainase untuk mengurangi risiko banjir, serta pemasangan 74 sambungan air minum baru melalui PDAM. Pemerintah juga meningkatkan fasilitas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) menjadi TPS 3R, membangun sarana sanitasi seperti MCK dan septic tank, serta melakukan penataan kawasan melalui pembangunan tugu tematik, lampu penerangan, hingga mural. "Penanganan tidak hanya menghilangkan kekumuhan, tetapi juga mempercantik kawasan," tambahnya.

Program ini juga mencakup konsolidasi tanah yang berdampak pada pelebaran akses jalan. Warga secara sukarela menghibahkan sebagian lahan untuk kepentingan umum. Sebagai kompensasi, pemerintah menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) kepada warga yang sebelumnya belum memiliki legalitas lahan. 44 sertifikat diserahkan, dan untuk lahan yang dihibahkan menjadi aset pemkot, ada 12 sertifikat dengan luas sekitar 2.450 meter persegi.

Dari sisi pendanaan, program DAK TPPKT 2025 di Ketami didukung anggaran sekitar Rp3,5 miliar dari pemerintah pusat dan Rp1,8 miliar dari APBD Kota Kediri.

Program ini menandai langkah konkret pemerintah kota dalam mengatasi kumuh dan meningkatkan kualitas hidup warga. Integrasi berbagai lembaga dan alokasi dana yang signifikan menunjukkan komitmen serius terhadap perbaikan lingkungan dan hak atas lahan.

DAK TPPKT 2025RTLHkonsolidasi tanahinfrastruktur lingkunganTPS 3Rsertifikat hak milikpemkot Kediri

Komentar

Memuat komentar...