Kekurangan Kader Posyandu Denpasar Layanan Paripurna

Hari W. · 2 min baca · 23 hari lalu · 55 dibaca
Bisik.id
Kekurangan Kader Posyandu Denpasar Layanan Paripurna

Gambar atau konten salah?

Di Kota Denpasar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menemukan banyak posyandu yang masih kekurangan kader. Beberapa posyandu bahkan hanya memiliki lima kader, padahal Posyandu Paripurna 6 SPM menuntut layanan lebih luas, tidak hanya kesehatan, tetapi juga pendidikan, sosial, perumahan, dan ketertiban umum.

“Jadi kendalanya di kader. Ada satu posyandu kadernya 10, 20, 25. Bahkan ada yang 5 kalau tidak salah waktu itu. Makanya saya kaget ada kader 5, apa saja yang dikerjakan, sedangkan di kesehatan saja sudah habis 5 kader,” ujar Sekretaris DPMD Kota Denpasar, Tresna Yasa, pada 12 Mei 2026.

Menurut data terbaru, Denpasar memiliki 459 posyandu dengan total 4.011 kader. Namun, distribusi kader belum merata di tiap wilayah. Yasa mengaku telah meminta desa dan kelurahan memperkuat jumlah kader, termasuk melalui penambahan insentif. “Kita mohonkan ke desa/kelurahan yang kadernya masih kecil. Kita minta komitmen Pak Bekel atau Pak Lurah untuk penguatan di kader ini, sehingga kader tidak mengeluh,” tambahnya.

Selain jumlah, DPMD menyoroti kemampuan kader yang belum sepenuhnya siap menjalankan konsep Posyandu Paripurna 6 SPM. Meski begitu, DPMD mengklaim rutin melakukan pembinaan. Pada tahun 2025, pembinaan dilakukan delapan kali di tiap kecamatan dengan menunjuk dua hingga tiga desa sebagai percontohan.

Yasa menyebut persoalan sosial menjadi aduan terbanyak di Posyandu Paripurna 6 SPM, mulai dari bantuan kursi roda hingga layanan BPJS. “Bidang sosial cakupan-nya luas ya. Dari disabilitas, mohon bantuan kursi roda, tongkat. Termasuk yang punya BPJS. Itu yang ditunggu-tunggu masyarakat,” jelas Yasa.

Ia menambahkan, seluruh aduan masyarakat diverifikasi di tingkat desa atau kelurahan dengan target penanganan selama lima hari kerja. Jika tidak bisa diselesaikan, laporan diteruskan ke tingkat kecamatan, kota, hingga provinsi. “Seperti kemarin ada kasus KTP luar Denpasar. Itu pun kami sampaikan ke provinsi karena lintas kabupaten/kota,” ucap Yasa.

Dengan jumlah posyandu yang banyak namun kader yang terbatas, DPMD menekankan perlunya dukungan lintas tingkat pemerintahan. Keterbatasan kader menjadi hambatan utama dalam penyediaan layanan yang komprehensif bagi masyarakat Denpasar. Peningkatan jumlah dan kualitas kader diharapkan dapat memperkuat jaringan posyandu dan memenuhi kebutuhan kesehatan serta sosial masyarakat secara lebih efektif.

PosyanduKaderDPMDDenpasarParipurna 6 SPMInsentifBPJS

Komentar

Memuat komentar...