Kemacetan Parah di Simpang Cikidang Selama Arus Balik

Yanto K. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 47 dibaca
Bisik.id
Kemacetan Parah di Simpang Cikidang Selama Arus Balik

Gambar atau konten salah?

Di Simpang Cikidang di Kabupaten Sukabumi, kemacetan parah melanda arteri utama saat arus balik Lebaran 2026. Pengendara, terutama pemudik, terjebak di antrean kendaraan selama belasan jam tanpa kepastian penyebab.

Hendi, 34 tahun, asal Bogor, mengaku terjebak sejak subuh. Ia ditemui di Cibadak pada 24 Maret 2026 dan berkata, "Dari subuh. Saya asal Bogor," saat ditanya alasan kemacetan. Ia menjawab singkat, "Nggak tahu," dan menyebut total waktunya di jalan mencapai sekitar 14 jam. Kelelahan menandai perjalanan panjangnya.

Supri, pemudik lain, mengaku mulai terjebak pada siang hari di kawasan Cibadak hingga Simpang Cikidang. Ia berseru, "Dari Cibadak sampai pertigaan Cikidang itu 14 jam. Berangkat jam 12 siang, sampai Cikidang jam 2 siang, terus kejebak sampai jam 2 malam tadi, ini baru maju lagi," dan menegaskan bahwa ia akan melanjutkan perjalanan pulang menuju Cicurug setelah berjam-jam tertahan.

Kemacetan ini terjadi pada puncak arus balik Lebaran 2026, ketika volume kendaraan meningkat drastis, terutama dari arah selatan menuju Bogor dan Jakarta. Antrean kendaraan tampak mengular panjang di sejumlah titik, terutama di Simpang Cikidang, yang dikenal sebagai titik rawan kepadatan.

Pihak kepolisian sudah melakukan empat kali one-way sepenggal dan lokal pada 23 Maret 2026. Rekayasa lalu lintas ini bertujuan memecah kemacetan, namun jumlah kendaraan yang melintas pada arus balik Lebaran membuat kemacetan tetap tidak dapat dihindari.

Situasi ini menyoroti tantangan pengelolaan lalu lintas di masa arus balik Lebaran, di mana peningkatan volume kendaraan seringkali menimbulkan kemacetan parah di titik-titik kunci seperti Simpang Cikidang. Pihak berwenang terus berupaya mengatur arus lalu lintas agar perjalanan warga dapat lebih lancar.

Simpang CikidangKemacetan LebaranArus BalikBogor-JakartaPengendara PemudikAntrean KendaraanKepolisian One‑WayKepadatan Lalu Lintas

Komentar

Memuat komentar...