Kemendikdasmen Lakukan Penjaringan Guru Tertentu Tanpa Serdik

Teguh A. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 86 dibaca
Bisik.id
Kemendikdasmen Lakukan Penjaringan Guru Tertentu Tanpa Serdik

Gambar atau konten salah?

Penjaringan data guru tertentu yang belum memiliki sertifikat pendidik (Serdik) dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) setelah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) menyelesaikan verifikasi data guru aktif. Verifikasi ini mencakup semua sekolah, baik negeri maupun swasta, yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Hasil verifikasi menunjukkan masih ada guru yang seharusnya masuk dalam sasaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu, namun belum mendaftar. Penjaringan data dirancang agar para guru ini dapat mengikuti PPG dan memperoleh Serdik. Setelah memperoleh Serdik, guru akan menikmati berbagai manfaat, termasuk peningkatan kesejahteraan melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Berikut kriteria guru yang masuk dalam daftar penjaringan: mereka sudah memiliki kualifikasi S1 atau D4, dan masih berstatus aktif mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024. Secara teknis, guru-guru ini memenuhi syarat mengikuti PPG bagi Guru Tertentu, namun belum mengikuti seleksi administrasi.

Data peserta sudah didata oleh Kemendikdasmen. Guru dapat memeriksa data mereka di tautan https://s.id/antriangurubelumserdik. Jika nama Anda muncul di daftar, Anda akan menerima notifikasi di akun InfoGTK masing-masing. Setelah notifikasi muncul, guru diharuskan melakukan dua langkah:

  • Memperbarui data dan memverifikasi ijazah S1/D4.
  • Konfirmasi keikutsertaan pada program PPG bagi Guru Tertentu.

Dalam konfirmasi, guru diberikan empat pilihan:

  • Ya (berminat ikut PPG): Siap mendaftar seleksi administrasi PPG melalui aplikasi SIMPKB.
  • Tidak (tidak beriman ikut PPG): Mengundurkan diri dari pendataan sasaran program PPG dan wajib menyampaikan alasan di aplikasi SIMPKB.
  • Sedang PPG: Sedang mengikuti PPG tahap 1 tahun 2026 atau tercatat pada PPG tahun sebelumnya namun belum terdata karena belum selesai pembelajaran dan menunggu ujian.
  • Sudah memiliki Sertifikat Pendidik: Sudah menyelesaikan PPG.

Apabila guru memilih Ya, langkah selanjutnya adalah mendaftar seleksi administrasi melalui aplikasi SIMPKB di https://ppg.simpkb.id/. Setelah mendaftar, guru diminta memeriksa hasil seleksi secara berkala. Jika dinyatakan lolos, guru akan diikutsertakan pada periode PPG berikutnya. Untuk informasi lebih lanjut, guru dapat menghubungi Sdr. Galuh Arqi di nomor 082137087679 pada jam kerja.

Jadwal Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Serdik

Konfirmasi keikutsertaan program PPG bagi Guru Tertentu secara mandiri oleh guru: 1 April 2026 – 30 April 2026

Pendaftaran PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026: 1 April 2026 – 30 Mei 2026

Verifikasi lanjutan oleh Dinas Pendidikan: 1 Mei 2026 – 30 Mei 2026

Pengumuman hasil seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu 2026: 4 Juni 2026

Pemanggilan peserta: 15 Juni 2026

Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu 2026 Tahap 2: 22 Juni 2026

Informasi tambahan dapat dilihat melalui laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id/.

Guru-guru yang masih belum memiliki Serdik disarankan segera memeriksa akun InfoGTK masing-masing dan mengikuti PPG bagi Guru Tertentu pada tahap ini. Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan tenaga pendidik, sehingga partisipasi aktif sangat dianjurkan.

Penjaringan Guru TertentuSertifikat Pendidik (Serdik)PPGKemendikdasmenSIMPKBInfoGTKTunjangan Profesi Guru (TPG)

Komentar

Memuat komentar...