Kemendikdasmen Luncurkan Program Sertifikasi Guru 2026
Gambar atau konten salah?
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah membuka Program Penjaringan Data Guru Tertentu yang Belum Memiliki Sertifikat Pendidik untuk tahun 2026.
Program ini ditujukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mempercepat sertifikasi guru. Penjaringan ini bukan sekadar pendataan biasa, melainkan menjadi pintu masuk utama bagi guru yang belum memiliki Sertifikat Pendidik untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 2 Tahun 2026.
Sertifikat Pendidik merupakan bukti profesionalitas yang juga menjadi syarat utama untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG), yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru.
Guru yang memenuhi syarat dan belum mengikuti proses PPG, baik di sekolah negeri maupun swasta, dapat segera mengonfirmasi minatnya melalui aplikasi SIMPKB atau Info GTK. Proses konfirmasi berakhir pada 30 April 2026.
Sasaran program ini mencakup guru yang:
- Telah memiliki kualifikasi akademik S1/D4;
- Berstatus aktif mengajar pada tahun 2023/2024;
- Belum memiliki sertifikat pendidik.
Berikut jadwal pelaksanaan program:
- Rilis program penjaringan: 1 April 2026;
- Konfirmasi keikutsertaan guru: 1 April 2026 - 30 April 2026;
- Pendaftaran PPG: 1 April 2026 - 30 Mei 2026;
- Verifikasi lanjutan oleh dinas pendidikan: 1 Mei 2026 - 30 Mei 2026;
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 Juni 2026;
- Pemanggilan peserta: 15 Juni 2026;
- Pelaksanaan PPG tahap 2: 22 Juni 2026.
Guru yang termasuk dalam sasaran diharuskan memeriksa laman Info GTK (https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/) dan SIMPKB PPG (https://ppg.simpkb.id/). Mereka akan menerima notifikasi melalui akun Info GTK masing‑masing.
Selanjutnya, guru diwajibkan memilih satu dari empat status: Berminat mengikuti PPG, Tidak berminat, Sedang mengikuti, atau Sudah memiliki sertifikat pendidik. Bagi yang berminat, pendaftaran seleksi administrasi dilakukan lewat aplikasi SIMPKB. Hasil seleksi diumumkan secara berkala melalui akun masing‑masing peserta.
Program ini menandai langkah konkret pemerintah dalam menstandardisasi kualitas guru. Dengan menyederhanakan proses sertifikasi, guru diharapkan dapat lebih cepat memperoleh Sertifikat Pendidik dan menikmati TPG, sekaligus meningkatkan profesionalisme di lapangan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Indonesia Raih Final Ganda Putri Australian Open 2026
Rupiah Jatuh ke Rp 18.000, Mata Uang Terlemah Asia 12 Juni
Balai Pengajian Miftahul Jannah Dibangun Ulang Bersama TNI
Bawaslu Tawarkan Beasiswa PNS Sarjana hingga Doktor 2026
Gubernur Sumut Buka Trail of the Kings UTMB 2026 di Samosir
Serangan Jantung Saat Tidur: Gejala dan Tanda Peringatan
Berita Terbaru
U‑19 Indonesia vs Kamboja, Juara Ketiga Piala AFF 2026
Puasa Tasu'a & Asyura 2026: Rabu 24 Juni dan Kamis 25 Juni
Indonesia Tertunduk, China Raih Final Australian Open 2026
Prabowo Bentuk Menko Infrastruktur untuk Keadilan Sosial
Timnas U-19 Indonesia Hadapi Kamboja 13 Juni, Posisi Ketiga
Timnas U-19 Hadapi Kamboja, Target Peringkat Ketiga AFF U-19
Warna Keju Tak Menentukan Kualitas, Perhatikan Nutrisi
