Kemendikdasmen Tetapkan WFH Satu Hari Mingguan bagi ASN
Gambar atau konten salah?
Denpasar, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini berlaku satu hari per minggu, setiap hari Jumat.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa WFH tidak berarti hari libur. ASN tetap menjalankan tugas penuh dengan tanggung jawab yang sama, meskipun bekerja dari lokasi berbeda. WFH tidak mengurangi kualitas layanan, hanya mengubah tempat kerja.
"Work from home bukan berarti libur ASN tetap bekerja penuh tanggung jawab, hanya saja dari lokasi yang berbeda, sementara layanan kepada masyarakat tetap berjalan dan mudah diakses," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, 05 April 2026.
Kebijakan WFH mulai berlaku pada 01 April 2026 dan akan dievaluasi setiap dua bulan sekali. Hal ini dimaksudkan agar kebijakan tetap relevan dan dapat disesuaikan jika diperlukan.
Untuk guru yang berstatus ASN, WFH diatur sesuai kebutuhan pembelajaran. Guru tetap wajib hadir di sekolah bila siswa masuk. Guru tetap wajib hadir di sekolah apabila siswa masuk.
"Selain itu, guru tetap harus masuk jika muridnya masuk ke sekolah. Ada pengecualian pada beberapa konteks, seperti yang tercantum dalam aturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian," kata Mu'ti.
Meski WFH, layanan Kemendikdasmen tetap berjalan. Unit Layanan Terpadu (ULT) mencakup layanan tatap muka, ponsel, WhatsApp, dan telepon. Layanan publik seperti Unit Layanan Terpadu (ULT) akan tetap dibuka dan diselenggarakan, ujar Mu'ti.
Program Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi sudah ditetapkan lewat Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah. Melalui program ini, para ASN menjalani WFH sehari dalam seminggu untuk efisiensi, efektivitas, dan adaptasi.
Kebijakan ini juga berlaku pada lembaga/kementerian di bidang pendidikan. Selain WFH, pemerintah melakukan efisiensi penggunaan kendaraan dinas, pengurangan perjalanan dinas, dan perluasan Car free day (CFD).
"Kami percaya, dengan semangat gotong royong, ASN, satuan pendidikan, dan masyarakat bisa bergerak bersama. Inilah transformasi menuju masa depan di mana kita tetap produktif, layanan tetap hadir, dan pendidikan bermutu dapat dirasakan oleh semua," kata Mu'ti.
"Kami ingin memastikan bahwa perubahan ini justru memperkuat kualitas layanan pendidikan, bukan menguranginya. Di saat yang sama, ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk mulai dari hal-hal sederhana menghemat energi, menggunakan transportasi publik, dan membangun kebiasaan baru yang lebih baik," tegas Mu'ti.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap ASN dapat tetap produktif sambil mengurangi jejak karbon. Layanan publik tetap tersedia, dan guru tetap mengawasi proses belajar ketika siswa hadir di sekolah. Kebijakan ini menandai langkah kecil menuju penggunaan energi yang lebih efisien dan sistem kerja yang lebih fleksibel.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Jembatan Selemadeg: Lubang Besar, Perbaikan Masih Menunggu
SMP Jembrana: 99,97% Lulus, Satu Siswa Tidak Lulus Di Sekolah
Enam Pemancing Diselamatkan Setelah Perahu Terbalik Buleleng
Penurunan Wisnus Bali 4,14% Tahun Ini, 2,03% Bulanan
SIM Keliling Kembali Operasi di Badung dan Buleleng Pusat
Cuaca cerah berawan Bali, hujan ringan Badung Denpasar
Berita Terbaru
Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Buka 3-15 Juni: Lulusan PPG
Slamet Santoso: Pemuda Banyuwangi Gabung Sokol Pyrzyce
Liburan Baru Fokus Istirahat: Tren Sleep Tourism Meningkat
Pemerintah Perkenalkan Kebijakan Energi Terbarukan 2025
Amalia & Fadia Raih Kemenangan Ganda Putri, Melaju ke P4
Jembatan Selemadeg: Lubang Besar, Perbaikan Masih Menunggu
Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk, Populasi Menurun 123 Juta
Ariston Luncurkan Pemanas Air Andris 3, Kamar Mandi Smart
