Kemenkes Siap Tanggap Wabah Ebola PHEIC, Siapkan Karantina
Gambar atau konten salah?
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menegaskan keyakinannya dalam menghadapi ancaman Ebola yang baru-baru ini memengaruhi dunia. Pada 17 Mei 2026, World Health Organization (WHO) menetapkan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (RD Kongo). Status ini menempatkan Ebola pada level yang sama dengan COVID‑19 pada awal pandemi, sehingga kewaspadaan masyarakat menjadi penting. Untuk COVID‑19, status PHEIC sudah dicabut pada 2023 ketika pandemi dianggap mulai terkendali.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan, “Tapi kita sudah melakukan mitigasi. Kemampuan kita melakukan diagnosis sudah mumpuni. Kita sudah bisa melakukan diagnosis,” sambil menegaskan bahwa Indonesia sudah siap menanggapi potensi masuknya virus. Ia menambahkan, “Tapi kita tetap melakukan karantina dan skrining terhadap kemungkinan kalau virus Ebola masuk ke Indonesia,” meski belum ada kasus di tanah air. Ia juga mengingatkan, “Sebelum WHO mengeluarkan PHEIC tersebut, saya langsung kirim ke pak Andi Saguni (Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit),” dan bahwa pada hari itu Andi Saguni mengadakan rapat dengan semua Kepala BKK di Indonesia serta mengirimkan surat edaran tentang kewaspadaan virus.
Kemenkes menekankan agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi tidak valid atau hoaks yang beredar di media sosial. Edukasi mengenai penyakit ini dianggap penting agar masyarakat memiliki pemahaman yang benar. Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan, “Ebola merupakan penyakit infeksi virus yang dapat menyebabkan kematian dengan tingkat fatalitas rata-rata mencapai 50 persen,” serta menyebutkan tiga jenis strain virus yang sering menyebabkan wabah: Ebola Virus Disease (EVD), Sudan Virus Disease (SVD), dan Bundibugyo Virus Disease (BVD) yang saat ini berkembang di Kongo.
Secara keseluruhan, Indonesia telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi, diagnosis, dan karantina untuk menghadapi potensi Ebola. Upaya edukasi dan penegakan kewaspadaan tetap menjadi fokus utama, mengingat tingkat fatalitas tinggi dan potensi penyebaran virus. Dengan kesiapan yang telah dibangun, pemerintah berharap masyarakat dapat tetap tenang dan tidak terjebak dalam informasi palsu.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kasus COVID-19 China Melonjak Tiga Kali Lipat pada Juni 2026
Alasan Australia Tolak Daun Kelor sebagai Pangan Sehari-hari
Gelombang Panas Tewaskan 2.700 Orang di Inggris & Wales
Menu Makan Harry Kane: Salmon, Nasi, dan Salad
Uji Ketajaman Mata: Temukan Objek Tersembunyi
7 Makanan Atasi Wajah Bengkak Tanpa Diet Ekstrem
