Kemenkeu Tunda Subsidi Kendaraan Listrik Satu Bulan Selama
Gambar atau konten salah?
Kemenkeu menunda pemberian insentif bagi industri kendaraan listrik selama satu bulan. Insentif ini berupa subsidi yang direncanakan mulai diterapkan pada Juni 2026. Penundaan ini diumumkan dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Selasa, 26 Mei 2026.
Kemenperin mengaku akan mengikuti keputusan Kemenkeu. Menteri Perindustrian telah mengirimkan beberapa usulan mengenai skema dan mekanisme insentif untuk sektor otomotif. Tujuannya agar kebijakan selaras dengan kebijakan fiskal.
Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kemenperin, mengatakan: “Pada dasarnya Kemenperin mengikut saja dengan keputusan Bapak Menkeu soal itu, dan kami, Pak Menteri sudah menyampaikan usulan skema dan mekanisme insentif untuk industri otomotif,”
Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, menegaskan: “Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi,”
Program insentif ini dirancang untuk 200 ribu kendaraan listrik, dengan setengahnya motor listrik dan setengahnya mobil listrik. Subsidi motor listrik ditetapkan sebesar Rp 5 juta per unit, sementara mobil listrik masih dalam tahap pembahasan. Rencana awal pelaksanaan pada Juni 2026 kini dipastikan batal, sehingga pemerintah menunda satu bulan untuk menilai kesiapan program.
Penundaan ini menunjukkan bahwa pemerintah masih mengevaluasi detail kebijakan sebelum diluncurkan. Dengan menunda satu bulan, Kemenkeu dan Kemenperin berusaha memastikan insentif kendaraan listrik dapat berjalan lancar dan sesuai tujuan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
